Selamat datang di blog SDN Kedungbanteng 02 Kecamatan Bakung Kab. Blitar

Selasa, 22 Maret 2011

DAFTAR PERINGKAT NILAI TRYOUT KE I UPTD KEC. BAKUNG

Daftar nama siswa yang memperoleh peringkat tingkat Kec. Bakung
Tahun 2010 - 2011

Peringkat I : ALFINA RISKY FS : SDN Kedungbanteng 02
Peringkat II : MEI DWI LESTARI : SDN Kedungbanteng 02
Peringkat III : DEWI YUNI A I : SDN Bakung 01
Peringkat IV : LELYAN LIDI A I : SDN Bakung 01
Peringkat V : NOVA ELISA PUTRI: SDN Kedungbanteng 02
Peringkat VI : JAKA PERDANA : SDN Lorejo 01
Peringkat VII : LUTFI SUSANTI : SDN Kedungbanteng 02
Peringkat VIII : DEVITASARI : SDN LOREJO 02
Peringkat IX : WILYAN RANA : SDN Bakung 01
Peringkat X : ALFENDO RENATA : SDN Kedungbangteng 02

Baca Selengkapnya ..

Minggu, 20 Maret 2011

JEJAK KASIH SEORANG IBU

Ibu,
Terekam jejak-jejak indahmu kala membentukku menjadi seperti sekarang ini
Jejak-jejak kasihmu yang harum mewangi tak akan pernah kulupakan
Saat aku masih ringkih dan lemah

Kau tatih aku, kau gendong aku, kau dekap aku dengan kehangatan cintamu
Ketulusan yang kau tanamkan pada jiwa dan ragaku
Menjadi energi yang dahsyat bagi inspirasiku
Ibu,
Kala aku kanak-kanak, kau tuntun aku dengan prilakumu yang elok
Kau rendra hari-hariku dengan kasih sayangmu yang utuh
Dongeng-dongeng yang kau ceritakan tentang makna kehidupan
Kala menghantarku beranjak kealam tidurku
Seolah terpahat direlung-relung hatiku
Memberikan pencerahan yang indah dalam warna jiwaku
Ibu,
Saat aku remaja dan kenakalanku menjelma
Dengan sabar kau menasehatiku dan bukan mencaciku
Petuahmu mengalir seperti udara yang menyejukan kalbu
Meski kau bukan filosof namun kata-katamu sebijak para pujangga
Walau kau bukan professor namun analog-analogmu secerdas para ahli
Jiwa pemberontakanku menjadi luntur karena kebijakanmu
Ibu,
Kini aku telah mandiri, dengan seabrek gelar dan kepangkatan
Lalu munculah sifat sombongku terhadapmu
Aku mulai enggan menuruti nasehatmu, dan kuanggap sebagai angin lalu
Aku merasa lebih pintar, lebih ahli dan lebih mengerti darimu
Aku tak mau lagi mendengar petuahmu, yang kuanggap telah usang dan ketinggalan jaman
Aku mengguruimu dengan dalil-dalil agama
Aku menuturimu dengan teori-teori ilmiah
Karena aku merasa bahwa aku adalah manusia generasi modern dan engkau berasal dari generasi masa lalu
Ibu,
Sungguh tak pantas aku berbuat demikian
Sungguh tak elok aku memperlakukanmu seperti itu
Aku tak akan mampu membayar dengan berapapun hartaku atas setetes air susu yang telah kau tetekan ditenggorokanku
Aku tak mungkin bisa mengganti dengan seluruh pengabdianku padamu atas ketulusanmu membersihkan kotoran-kotoran masa kecilku
Ibu,
Maafkanlah semua kesombonganku
Dalam kesadaranku yang baru hinggap ini
Ijinkanlah aku bersimpuh dikakimu
31 January 2010

Baca Selengkapnya ..

Jumat, 18 Maret 2011

Cerita Humor

Hobi aku berburu binatang malam.
Malam itu aku berangkat dengan teman berburu kelelawar / kalong ( bhs Jawa )

Didepan sebuah rumah penduduk ada pohon randu yang sedang berbunga dan terdapat banyak kalong yang hinggap.
Temenku : “Tembak saja !!!.”
Aku : “Oke” dan langsung “ dorrr”
Kalong jatuh, perasaan nyangkut di tali jemuran.
Temenku: “ Tembak saja lagi”
Dan dorrr ….. kutembak lagi sekian kali.
Beberapa saat kemudian yang punya rumah keluar dan menghardik : “ Ehhh… jangan ngawur…. Apa yang kamu tembak ? Sambil berkacak pinggang.
Aku : “ Kelelawar mbah”
mBahnya : “ Buta kali yaaa ….?
Aku : “Kenapa mbah”
mBahnya : “ itu celana dalamku tauuuuuu ………
Kami berdua : “ Haaaaaaaaaaa ……….

Kang Imam S

Baca Selengkapnya ..

Kamis, 17 Maret 2011

KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN SDN KEDUNGBANTENG 02 TAHUN 2010-2011

HALAMAN PENGESAHAN
Disahkan pada tanggal,................................

Kepala Sekolah
IMAM SOLICHIN.
NIP. 19510809 197402 1 007
Ketua
Komite Sekolah
( SUPRAWOTO )

Disahkan / Disetujui oleh,

Kepala UPTD Pendidikan
Kec. Bakung
AKHMAD MUKHOLIS,S.Pd,MM
Penata
NIP. 19600505 198303 1 029

Kepala Dinas Pendidikan Daerah
Kab. Blitar
ROMELAN,S.Pd,M.Si
Pembina Tingkat I
NIP. 196201011988031028
PEMERINTAH KABUPATEN BLITAR
DINAS PENDIDIKAN DAERAH
SDN KEDUNGBANTENG 02
UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN BAKUNG

KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI KEDUNGBANTENG 02
NOMOR : 102/12/409.101.15.02/2010
TENTANG
PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN KURIKULUM
SD NEGERI KEDUNGBANTENG 02
KEC. BAKUNG
TAHUN PELAJARAN 2010/2011

Menimbang : Bahwa dalam rangka peningkatan mutu pendidikan perlu adanyaseperangkat rencana dan pengaturan tentang bahan, isi, dan tujuan, serta cara yang digunakan sebagai pedoman kegiatan pembelajaran, yang termuat dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Merujuk 1. UUD 1945 pasal 31
2. UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
3. UU No. 32 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah
4. PP No. 19 tahun 2005 tentang Stándar Nasional Pendidikan
5. Peraturan pemerintah No. 22 tahun 2006 tentang Standar Isi
6. Peraturan pemerintah No. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
7. Peraturan pemerintah No. 24 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 22 tahun 2006 tentang Standar Isi dan Peraturan Peraturan Pemerintah No.23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
8. Surat Edaran Kepala Dinas No….tanggal……..tentang

MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Nama-nama tim penyusun kurikulum SDN Kedungbanteng 02 sebagai tersebut dalam lampiran keputusan ini mestinya.
Ketiga : Segala biaya yang timbul dari kegiatan ini, dibebankan kepada anggaran sekolah.
Keempat : Hal-hal yang belum diatur dalam keputusan ini akan ditetapkan dalam keputusan tersendiri.
Kelima : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Kedungbanteng
Pada tanggal : 14 Pebruari 2010
Kepala SDN Kedungbanteng 02


IMAM SOLICHIN
NIP. 19510809 197402 1 007

Tembusan :
1. Yth. Kepala UPTD Pendidikan Kec. Bakung
2. Arsip



Lampiran : Surat Keputusan Kepala SDN Kedungbanteng 02
Nomor : 102/12/409.101.15.02/2010
Tanggal : 14 Pebruari 2010
Tentang : Tim Penyusun Kurikulum Tahun 2010 - 2011

DAFTAR NAMA PESERTA RAPAT PENYUSUNAN KURIKULUM
SD NEGERI KEDUNGBANTENG 02

NO NAMA JABATAN KETERANGAN
1 IMAM SOLICHIN Ketua merangkap anggota Kepala Sekolah
2 SUPRIONO, S.Pd Sekretaris merangkap anggota Guru
3 SRI INDRAWATI, S.Pd Bendahara merangkap anggota Guru
4 SUPRAWOTO Anggota Komite Sekolah
5 SUYADI Anggota Guru
6 WINDARYATIN, S.Pd Anggota Guru
7 AMINAHS.Pd. Anggota Guru
8 DANIK WAHYULI Anggota Guru
9 PUJI ASTUTIK Anggota Guru


KATA PENGANTAR
Alhamdulillaahirobil’alamin, kami panjatkan puji syukur kehadirat Alloh SWT karena berkat rahmat, taufik, serta hidayah-Nya kami telah menyelesaikan penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, kelas I s.d VI.
Dalam kesempatan kali ini kami tidak lupa mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada berbagai pihak yang telah membantu penyusunan kurikulum SDN KEDUNGBANTENG 02 ini, utamanya kepada :
1. Bapak AKHMAD MUKHOLIS, S.Pd, M.M. selaku Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Bakung
2. Bapak / Ibu pengawas TK / SD Kec. Bakung
3. Bapak / Ibu panitia pelatihan penyusunan KTSP
4. Pengurus Kelompok Kerja Guru Gugus I Kec. Bakung.
5. Bpk. Edy Sudrianto , S.Pd selaku Ketua Gugus I Kec. Bakung
Kami telah berusaha semaksimal mungkin agar penyusunan kurikulum SD Negeri Kedungbanteng 02 benar-benar memadai. Namun karena keterbatasan waktu dan kemampuan kami dalam penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ini masih banyak kekurangan. Oleh karena itu kami berharap kepada semua pihak agar berkenan memberikan kritik dan saran yang membangun demi sempurnanya kurikulum ini.
Akhirnya dengan pernuh rasa syukur kami berharap semoga kurikulum ini berguna bagi segenap civitas akademik SDN Plandirejo 01 pada khususnya dan sekolah dasar pada umumnya.

Kedungbanteng , 14 Pebruari 2010
Kepala SD Negeri Kedungbanteng 02


IMAM SOLICHIN
NIP. 19510809 197402 1 007


DAFTAR ISI

Halaman Judul i
Halaman Pengesahan ii
Surat Keputusan Kepala Sekolah iii
Kata Pengantar vi
Daftar Isi vii

BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang 1
B. Landasan Kurikulum 3
BAB II VISI, MISI, TUJUAN DAN PROFIL SEKOLAH
A. VISI 5
B. MISI 5
C. Tujuan Sekolah 5
D. Profil Sekolah 6
BAB III STANDAR ISI, STANDAR KOMPETENSI LULUSAN, STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. STANDAR ISI 8
B. STANDAR KOMPETENSI LULUSAN 8
C. STRUKTUR KURIKULUM 9
D. MUATAN KURIKULUM 10
E. PENGATURAN BEBAN BELAJAR 19
F. KETUNTASAN BELAJAR MINIMAL 20
G. PELAPORAN 25
H. KENAIKAN KELAS 26
I. KELULUSAN 26
BAB IV KALENDER PENDIDIKAN
A. Pengertian 27
B. Isi Kalender Pedidikan 28
BAB V PENUTUP 38
LAMPIRAN
BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu Sistem Pendidikan Nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengamalkan tersusunnya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah dengan mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Kelulusan, serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BPNSP).
Berdasarkan hal tersebut, SDN Kedungbanteng 02 menyusun kurikulum yang dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Berpusat pada Potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum ini dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan potensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntunan lingkungan di mana yang bersangkutan berada. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
2. Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan local dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan teknologi, dan seni.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karen itu, pengembangan ketrampilan pribadi, ketrampilan akademik, dan ketrampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam Kerangka negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Pengertian kurikulum tingkat satuan pendidikan
Kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, misi, dan bahan pelajaran serta cara yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isis, misi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran yang pelaksanaan operasionalnya disusun oleh masing-masing satuan pendidikan di sekolah dasar.

B. LANDASAN
1. Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 yang mengatur Tentang Pendidikan Nasional.
2. Undang-Undang Republik Indonesia, nomor 20 tahun 2003 Tentang Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat (19); Pasal 18 ayat (1), (2), (3), dan (4); Pasal 32 ayat (1), (2), dan (3); Pasal 35 ayat (2), Pasal 36 ayat (1), (2), (3), dan (4); Pasal 37 (1), (2), (3); Pasal 38 ayat (1), (2).
3. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Otoda.
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 1 ayat (5), (13), (14), (15); Pasal 5 ayat (1), (2); Pasal 6 ayat (6); Pasal 7 ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), (7), (8); Pasal 8 ayat (1), (2), (3); pasal 10 ayat (1), (2), (3); pasal 11 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 13 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 14 ayat (1), (2), (3); Pasal 16 ayat (1), (2), (3), (4), (15); Pasal 17 ayat (1), (2); Pasal 18 ayat (1), (2); Pasal 19 ayat (1), (2), (3); Pasal 20.
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2006 Tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Permen Nomor 22 dan 23.
8. Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar nomor....................tanggal.......................Tentang Penyusunan dan Pelaksanaan Kurikulum, Dimulai Tahun Pelajaran 2007/2008 untuk kelas 1 s.d kelas VI.

BAB II
VISI, MISI, TUJUAN DAN PROFIL SEKOLAH

A. Visi
“Terbinanya generasi yang beriman, bertaqwa, berbudi luhur, mandiri dan unggul dalam bidang akademik, dan non akademik demokratis dan bertanggung jawab, selaras dengan perkembangan seni dan budaya serta berwawasan global.”

B. Misi
1. Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan siswa
2. Meningkatkan kepribadian yang luhur bagi siswa
3. Melatih kemandirian siwa
4. Meningkatkan prestasi siswa baik bidang akademik maupun non akademik
5. Membudayakan sikap demokratis yang santun dan bertanggung jawab.

C. Tujuan Sekolah
1. Tujuan Pendidikan Dasar
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlaq mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2. Tujuan Sekolah Dasar
Tujuan Sekolah Dasar dalam era globalisasi pasti terjadi suatu persaingan yang ketat untuk merebut pengaruh agar dapat menguasai berbagai seni kehidupan yang ada hubungannya dengan ekonomi, sosial, politik, budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi. Implikasi dari kompetensi itu dapat memberi motivasi bagi individu maupun kelompok untuk melakukan inovasi dan kreatifitas yang selalu menuju pada arah kemajuan yang berkelanjutan.
Dari keadaan di atas peranan pendidikan memiliki nilai strategis dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia yang handal. Dengan demikian pendidikan harus mampu menerjemahkan dan menjawab setiap masalah global. Berarti mutu pendidikan senantiasa harus ditingkatkan agar mampu mengikuti perkembangan zaman. Bertitik tolak dari pandangan di atas maka Sekolah Dasar Negeri Kedungbanteng 02 dalam tahun pelajaran 2010/2011 memiliki tujuan yang hendak dicapai antara lain:
a. Menghasilkan lulusan dengan nilai rata-rata minimal 7,5
b. Mendapatkan kejuaraan di berbagai macam lomba.
c. Siswa lebih tekun dalam menjalankan ibadah.
d. Pada tahun.Pelajaran 2010/2011 proporsi lulusan yang melanjutkan ke sekolah-sekolah negeri unggul minimal 75.%

D. Profil Sekolah
Nama Sekolah : SDN Kedungbanteng 02
NIS : 100070
NSS : 101051513006
Propinsi : Jawa Timur
Kecamatan : Bakung
Desa : Kedungbanteng
Jalan : Trisula no. 45
Kode Pos : 66163
Telepon : 0342-7768974
Faksimile : -
Daerah : Pedesaan
Status : Negeri
Akreditasi : A
Surat Keputusan :
Penerbit/SK :
Tahun berdiri : 1978
Tahun pembuatan : 1978
Kegiatan belajar : Pagi
Luas bangunan : 441 m2
Jarak ke pusat kec. : 4 km

Jumlah siswa Kl.I s/d VI: L + P: : 189 anak
Jumlah Personil : KS : 1 Orang
GU : 6 Orang
GAI : 1 Orang
GOR : 1 Orang
Penjaga : 1 Orang
Sukwan : 4 Orang
Jumlah Rombel : 6 Kelas
Kondisi ekonomi masyarakat : Cukup
Partisipasi komite sekolah, wali murid dan masyarakat terhadap sekolah sangat baik, sehingga dapat menciptakan sekolah yang kondusif.
Komite Sekolah dipimpin ileh Bapak : SUPRAWOTO

Kepala SDN Kedungbanteng 02
Kec. Bakung Kab. Blitar

IMAM SOLICHIN
NIP. 19510809 197402 1 007

BAB III
STANDAR ISI STANDAR KOMPETENSI LULUSAN, STRUKTUR, DAN MUATAN KURIKULUM

A. STANDAR ISI
Dalam dokumen ini dibahas standar isi sebagaimana dimaksud oleh Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, yang secara keseluruhan mencangkup:
1. Kerangka dasar dan struktur kurikulum yang merupakan pedoman dalam penyusunan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan,
2. Beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah,
3. Kurikulum tingkat satuan pendidikan yang akan dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan panduan penyusunan kurikulum sebagai bagian tidak terpisahkandari standar isi, dan
4. Kalender pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah.

B. STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL)
1. Menjalankan ajaran agama yang dianut sesuai dengan sikap dengan tahap perkembangan siswa.
2. Mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendiri.
3. Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya.
4. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras dan golongan sosial ekonomi di lingkungan sekitarnya.
5. Menggunakan informasi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis, dan kreatif.
6. Menunjukkan kemampuan berfikir logis, kritis, dan kreatif dengan bimbingan guru/pendidik.
7. Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi dan menyadari potensinya.
8. Menunjukkan kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari.
9. Menunjukkan kemampuan mengenali gejala alam dan sosial di lingkungan sekitar.
10. Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan.
11. Menunjukkan kemampuan untuk melakukan kegiatan seni dan budaya lokal.
12. Menunjukkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa dan negara dan tanah air Indonesia.
13. Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang.
14. Berkomunikasi secara jelas dan santun.
15. Bekerja sama dalam kelompok, tolong menolong, dan menjaga diri sendiri dalam lingkungan keluarga dan teman sebaya.
16. Menunjukkan kegemaran membaca dan menulils.
17. Menunjukkan ketrampilan meyimak, berbicara, membaca, menulis, dan berhitung.

STRUKTUR KURIKULUM
Tabel struktur kurikulum SD/MI
Komponen KELAS DAN ALOKASI WAKTU
I II III IV, V, VI
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama 4 4 4 3 3 3
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2 2 2 2
3. Bahasa Indonesia 6 6 6 5 5 5
4. Matematika 6 6 6 5
5. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) 2 2 3 4 4 4
6. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) 2 2 2 3 3 3
7. Seni Budaya dan Ketrampilan 2 2 2 4 4 4
8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 3 3 4 4 4 4
Muatan Lokal
Bahasa Jawa 2 2 2 2 2 2
Bahasa Inggris 2 2 2 2 2 2
Komputer 2
Budi Pekerti & Wawasan Kebangsaan 2 2 2 2 2 2
Pengembangan Diri *) 2 2 2
Jumlah 33 33 37 40 40 40
*) ekuivalen 2 jam pelajaran
Keterangan:
1) 1 jam pelajaran alokasi waktu 35 menit
2) Kelas 1, 2, 3 pendekatan tematik, alokasi waktu pertama pelajaran diatur sendiri oleh sekolah.
3) Kelas 4, 5, 6 pendekatan mata pelajaran.

C. MUATAN KURIKULUM
1. Mata Pelajaran
Kurikulum SD/MI memuat 8 mata pelajaran yaitu;1. Pendidikan Agama, 2. Pendidikan Kewarganegaraan, 3. Bahasa Indonesia, 4. Matematika, 5. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), 6. Ilmu Pengetahuan Social, 7. Seni Budaya dan Keterampilan, 8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.
Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SD/MI merupakan IPA terpadu dan IPS terpadu.
Tujuan Pendidikan Sesuai Mata Pelajaran:
1. Pendidikan Agama
a. Pendidikan Agama Islam
- Menumbuhkan akidah melalui pemberian, pemupukan dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengalaman, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi muslim / muslimah yang terus berkembang keimanan dan ketaqwaannya.
- Mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia, yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, Jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi, menjaga keharmonisan secara personal dan social serta mengembangkan budaya beragama dalam comunitas sekolah.
b. Pendidikan Agama Kristen
- Memperhatikan Allah Bapa, Anak dan Roh Kudus dan karya-karyaNya agar peserta didik bertumbuh iman percayanya dan meneladan Allah Tri Tunggal dalam hidupnya.
- Menanamkan pemahaman tentang Allah dan karyaNya lepada peserta didik, sehingga mampu memahami dan menghayatinya.
- Menghasilkan manusia Indonesia yang mampu mengahayati imannya secara bertanggungjawab serta berakhlak mulila di tengah masyarakat yang pluralistic.
c. Pendidikan Agama Katolik
Agar peserta didik memiliki kemampuan untuk membangun hidup yang semakin Kristiani yang bermutu membangun kesetiaan Injil Yesus Kristus, yang memiliki keprihatinan tunggal, yakni kerajaan Allah. Kerajaan Allah merupakan situasi dan peristiwa penyelamatan: situasi dan perjuangan untuk perdamaian dan keadilan, kebahagiaan dan kesejahteraan, persaudaraan dan kesetiaan, kelestarian lingkungan hidup, yang dirindukan oleh setiap orang dari pelbagai agama dan kepercayaan.
d. Pendidikan Agama Hindu
- Menumbuhkembangkan dan meningkatkan koalitas sradha dan bhakti melalui pemberian, pemupukan, penghayatan dan pengalaman ajaran agama.
- Membangun insan Hindu yang dapat mewujudkan nilai-nilai moksartam jagadhita dalam kehidupannya.
e. Pendidikan Agama Budha
- Mengembangkan keyakinan (srada) dan ketaqwaan (bhakti) lepada Tuhan Yang Maha Esa, Tiratana, Para Bodhisatva, Mahasattva
- Mengembangkan manusia Indonesia yang berakhlak mulia melalui peningkatan pelaksanaan moral (sila), meditasi (semadhi) dan kebijaksanaan (panna) sesuai dengan Budha Dharma (Agama Budha).
- Mengembangkan manusia Indonesia yang memahami, menghayati dan mengamalkan/menerapkan Dharma sesuai dengan ajaran Budha yang terkandung dalam Kitab Suci Tripitaka sehingga menjadi manusia yang bertanggung jawab sesuai dengan prinsip Dharma dalam kehidupan sehari-hari.
- Memahami agama Budha dan sejarah perkembangan di Indonesia.
2. Pendidikan Kewarganegaraan
Agar peserta didik memiliki kemampuan:
- Berpikir secara kritis, rasional dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
- Berpartisipasi secara aktif dan bertanggungjawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta anti korupsi.
- Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainya.
- Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam peraturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
3. Bahasa Indonesia
Agar peserta didik memiliki kemampuan:
- Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis.
- Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan negara.
- Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan.
- Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial.
- Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa.
- Menghargai dan mengembangkan sastra Indonesia sebagai khasanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
4. Matematika
Agar peserta didik memiliki kemampuan:
- Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antara konsep dan mengaplikasikan konsep atau logaritma secara luwes, akurat, dan efisien dan tepat dalam pemecahan masalah.
- Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam melakukan generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika.
- Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, dan menafsirkan solusi yang diperoleh.
- Mengkonsumsi gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah.
- Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan.
5. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
Agar peserta didik memiliki kemampuan:
- Memperoleh keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan, keindahan dan keteraturan alam ciptaannya.
- Mengembangkan pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
- Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positif dan kesadaran tentang adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan teknologi dan masyarakat.
- Mengembangkan ketrampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar, memecahkan masalah dan membuat keputusan.
- Meningkatkan kesadaran untuk berperan serta dalam memelihara, menjaga dan melestarikan lingkungan alam.
- Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan segala keturunannya aebagai salah satu ciptaan Tuhan.
- Memperoleh bekal pengetahuan konsep dan ketrampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan ke SMP/MTs.
6. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
Agar peserta didik memiliki kemampuan:
- Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya.
- Memiliki kemampuan dasar berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan ketrampilan dalam kehidupan sosial.
- Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.
- Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan kompetisi dalam masyarakat yang majemuk di tingkat lokal, Nasional, dan global.
7. Seni Budaya dan Ketrampilan
Agar peserta didik memiliki kemampuan:
- Memiliki konsep dan pentingnya seni budaya dan keterampilan.
- Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya dan keterampilan.
- Menampilkan kreatifitas melalui seni budaya dan keterampilan.
- Menampilkan peran serta dalam seni budaya dan keterampilan dalam tingkat lokal, nasional dan global.
8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Agar peserta didik memiliki kemampuan:
- Mengembangkan keterampilan pengolahan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktivitas jasmani dan olahraga terpilih.
- Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih terbaik.
- Meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar.
- Meletakkan landasan karakter moral yang lebih kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung didalam pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan.
- Mengembangkan sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggung jawab, kerjasama, percaya diri dan demokratis.
- Mengembangkan keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain dan lingkungan.
- Memahami konsep aktivitas jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran, terampil, serta memilki sikap yang positif.
2. Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mutu pelajaran yang ada. Substansi Muatan Lokal ditentukan oleh satuan pendidikan di sekolah. Adapun Muatan Lokal yang diselenggarakan di sekolah meliputi:
a. Mulok Bahasa Jawa
Mata pelajaran Bahasa Jawa bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
- Menghargai dan membanggakan Bahasa Jawa sebagai Bahasa Daerah, berkewajiban mengembangkan serta melestarikannya.
- Memahami Bahasa Jawa dari segi bentuk, makna dan fungsi serta menggunakannya dengan tepat untuk bermacam-macam tujuan, keperluan dan keadaan, misalnya: di sekolah, di rumah, di masyarakat dengan baik dan benar.
- Memiliki kemampuan menggunakan Bahasa Jawa yang baik dan benar untuk meningkatkan ketrampilan, kemampuan intelektual (berfikir kreatif, menggunakan akal sehat, menerapkan kemampuan yang berguna, menggeluti konsep abstrak) dan memecahkan masalah, kematangan emosional, dan sosial.
- Bersikap lebih positif dalam tata kehidupan sehari-hari dalam lingkungannya.
b. Mulok Bahasa Inggris
Mata Pelajaran Bahasa Inggris bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
Kelas I – III
- Memiliki ketrampilan mendengar, menyimak, berbicara, menulis, dan membaca dalam pola sederhana sesuai dengan tingkat usia dengan jumlah penguasaan kosakata lebih kurang 300 kata yang berkesinambungan dan bertambah pada tingkat kelas IV. V, VI.
Kelas IV, V, VI
- Memiliki ketrampilan mendengar/menyimak, berbicara, menulis, dan membaca dalam pola sederhana sesuai dengan tingkat usia dengan jumlah penguasaan kosakata lebih kurang 300 kata yang berkesinambungan dan bertambah pada tingkat kelas atau jenjang sekolah diatasnya.
- Memberikan kontribusi kepada masyarakat sebagai kota pariwisata yang banyak dikunjungi oleh wisatawan khususnya dari manca negara yang tentu saja membutuhkan keterampilan berbahasa inggris sebagai alat komunikasi memberikan pelayanan yang maksimal terhadap wisatawan asing, serta merupakan nilai tambah perbendaharaan bahasa sebagai alat komunikasi.
- Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
- Peduli terhadap lingkungan
- Memanfaatkan lungkungan untuk mengembangkan life sklil
- Memahami bahgaimana menjaga dan melestarikan lingkungan.
c. Pembudayaan Nilai Pancasila ( PNP)
.................................................................
3. Pengembangan Diri
a. Pengembangan diri berupa kegiatan ekstrakurikuler yang bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru.
b. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
c. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.
d. Pengembangan diri dapat dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik.
e. Pengembangan diri biasanya dinilai dengan cara standar kualitatif.
f. Pengembangan diri dilaksanakan di luar jam kurikuler pembelajaran sekolah biasanya pada sore hari.
Ekstrakurikuler yang dikembangkan di sekolah ini, dapat diikuti oleh peserta didik, dengan cara memilih salah satu atau lebih pada kegiatan yang diminati.
Adapun alternatif pilihan yang disediakan oleh sekolah adalah sebagai berikut:
a. Kewiraan
- Pramuka
b. Olahraga
- Sepak bola
- Senam Artistik
- Voli
- Tenis meja
c. Seni
- ¬Seni lukis
- Seni musik dan vokal
d. UKS
- Dokter kecil (Tiwi sada)
- Kebun sekolah
e. English club
- Speaking
f. Kegiatan pembiasaan
Merupakan proses pembentukan akhlaq dan penamaan budi pekerti
- Upacara bendera setiap hari Senin
- Senam pagi, berbaris sebelum masuk kelas, mencongak, berdo’a sebelum dan sesudah belajar, sholat dhuha, membaca senyap, mengunjungi dan membaca buku di perpustakaan, menjaga kebersihan diri dan lingkungan.

PENGATURAN BEBAN BELAJAR
Jam pelajaran setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan satu jam pelajaran sama dengan waktu 35 menit untuk kelas I 26 JP, kelas II 27 JP, kelas II 28 JP tatap muka perminggu, sedangkan kelas IV 32 JP, kelas V 32 JP, kelas VI 32 JP tatap muka per minggu secara keseluruhan, sebagaimana secara terperinci tertera dalam struktur kurikulum di atas. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.

Tabel beban belajar:
No/ kelas Satu jam pembelajaran tatap muka/menit Jumlah jam pembelajaran per minggu Minggu efektif pertahun ajaran Waktu pembelajaran/ jam per tahun
1 35 35 34
2 35 35 34
3 35 37 34
4 35 42 34
5 35 42 34
6 35 42 32


D. KETUNTASAN BELAJAR MIINIMAL
a. Ciri-ciri pembelajaran tuntas
- Pendekatan pembelajaran lebih berpusat pada siswa (child center)
- Mengakui dan melayani perbedaan-perbedaan perorangan siswa (individual personal)
- Strategi pembelajaran berasaskan maju berkelanjutan (continuous progress)
- Pembelajaran dipecah-pecah menjadi satuan-satuan (cremental units)
- Seorang siswa yang mempelajari unit satuan unit pelajaran tertentu dapat berpindah ke unit satuan pelajaran berikutnya jika siswa yang bersangkutan telah menguasai secara tuntas sekurang-kurangnya mencapai 70 % dari setiap standar kompetensi, kompetensi dasar, semua indikator.
b. Bentuk layanan dalam pembelajaran tuntas
1. Layanan program remidial
- Ditempuh dengan cara pemberian bimbingan secara khusus dan perorangan bagi siswa yang mengalami kesulitan.
- Pemberian tugas-tugas atau perlakuan (tretment) secara khusus yang sifatnya penyederhanaan dari pelaksanaan pembelajaran reguler.
- Materi program remidial diberikan kepada KD yang belum dikuasai siswa.
- Pelaksanaan program remidial dilakukan setelah siswa mengikuti tes/ujian semester.
- Khusus untuk remidial akhir semester hanya diberlakukan untuk blok, terakhir dari blok-blok yang ada pada semester.
2. Pernyataan Pelaksanaan Remidial dan Pengayaan
Bagi siswa yang belum mencapai standar ketuntasan belajar minimal diberi kesempatan untuk melakukan remidial 2 kali, dengan nilai setinggi-tingginya yang dicapai sesuai dengan standart dalam remidi.
Bagi siswa yang telah mencapai Standar Ketuntasan Belajar Minimal diberi kesempatan untuk sebanyak-banyaknya 2 kali. Dengan nilai setinggi-tingginya yang dicapai standar dalam pengayaan.
Layanan Program Pengayaan:
- Ditempuh dengan cara pemberian bacaan tambahan atau diskusi yang bertujuan untuk memperluas wawasan masih dalam lingkup seputar KD yang dipelajari.
- Pemberian tugas untuk melakukan analisis gambar, model, grafik, bacaan/paragraf dan lainnya.
- Memberikan soal-soal latihan tambahan yang bersifat pengayaan.
- Membantu guru dalam rangka membimbing teman-temannya yang belum mencapai ketuntasan.
- Materi pengayaan diberikan sesuai dengan KD-KD yang dipelajari.
- Program pengayaan dilaksanakan setelah mengikuti tes/ujian KD tertentu, tes/ujian blok, kesatuan KD, tes/ujian semester.
- Khusus untuk program pengayaan akhir semester ini hanya untuk KD-KD blok terakhir.
c. Pelaksanaan Konsep Ketuntasan Belajar
- Kriteria ketuntasan belajar setiap indikator KD berkisar antara 0% - 100%, idealnya kriteria menurut Departemen Pendidikan Nasional untuk masing-masing indikator mencapai 75%.
- Menurut masyarakat awam ketuntasan belajar di sekolah diharapkan mencapai angka 60%.
- Sekolah dapat menetapkan sendiri tentang kriteria ketuntasan belajar sesuai dengan situasi dan kondisi masing-masing. Harapannya sekolah makin lama semakin meningkatkan kriteria ketuntasan belajar mendekati sempurna.
- Jika semua indikator dalam suatu kompetensi dasar telah memenuhi kriteria, siswa dianggap telah menguasai Kompetensi Dasar, dan pada akhirnya menguasai Standar Kompetensi dan mata pelajaran.
- Dalam rangka untuk menentukan Standar Ketuntasan minimal disusun berdasarkan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan:
1. Kemampuan rata-rata siswa
2. Sumber daya pendukung
3. Kemampuan daya pendukung
4. Kompleksitas KD
5. Analisis Sumber daya pendukung
- Adapun sekolah ini menetapkan Standar Ketuntasan Belajar Minimal di bawah ini.


1. KEMAMPUAN RATA-RATA SISWA
No KOMPONEN NILAI RATA-RATA SISWA RATA-RATA
I II III IV V VI
A











B MATA PELAJARAN
1. Pendidikan Agama
2. Pendidikan Kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5. IPA
6. IPS
7. Seni Budaya dan Ketrampilan
8. Pendidikan Olahraga dan Kesehatan
MUATAN LOKAL
1. Bahasa Jawa
2. Bahasa Inggris


75
70

75
75
65
65
70

70


70
60


70
70

75
75
65
65
70

70


70
60


67
70

70
65
65
65
70

70


65
60


70
70

70
65
65
65
70

70


65
60


70
70

70
65
65
65
70

70


65
60


70
70

70
65
65
65
70

70


65
60


70
70

72
67
65
65
70

70


66
60

Rata-rata 69 69 64 66 65 68 67



d. Standar Ketuntasan Belajar Minimal
KOMPONEN KELAS DAN SKBM  RT SKBM
I II III IV V VI
A. MATA PELAJARAN
1. Pendidikan Agama 65 65 65 65 65 65 390 65
2. Pendidikan Kewarganegaraan 70 70 65 65 65 65 400 66
3. Bahasa Indonesia 75 75 65 65 65 65 410 68
4. Matematika 75 75 60 60 60 60 390 65
5. Ilmu Pengetahuan Alam 65 65 60 60 60 60 370 61
6. Ilmu Pengetahuan Sosial 65 65 60 60 60 60 370 61
7. Seni Budaya dan Ketrampilan 70 70 70 70 70 70 420 70
8. Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan 70 70 70 70 70 70 420 70
B. MUATAN LOKAL
1. Bahasa Jawa 70 70 65 65 65 65 400 66
2. Bahasa Inggris 60 60 60 60 60 60 360 60
Rata-rata 68 69 64 63 63 63

Tabel ketuntasan belajar
No Mata Pelajaran Standar Ketuntasan Belajar Minimal (SKBM)
Angka Huruf
1
2
3
4
5
6
7
8

9 Pendidikan Agama
Pendidikan Kewarganegaraan
Bahasa Indonesia
Matematika
Ilmu Pengetahuan Alam
Ilmu Pengetahuan Sosial
Seni Budaya dan Ketrampilan
Pendidikan Olahraga dan Kesehatan
65
75
68
60
61
61
70
70

60 Enam Puluh lima
Tujuh Puluh Lima
Enam Puluh Delapan
Enam Puluh
Enam Puluh satu
Enam Puluh Satu
Tujuh Puluh
Tujuh Puluh

Enam Puluh



PELAPORAN
A. KENAIKAN KELAS
KRITERIA KENAIKAN KELAS
- Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran bagi kelas I sampai dengan kelas V.
- Siswa dinyatakan naik kelas, apabila yang bersangkutan telah mencapai kriteria standar ketuntasan belajar minimal pada semua indikator.
Kompetensi Dasar (KD), dan Standar Kompetensi (SK), pada semua mata pelajaran.
- Siswa yang harus mengulangi atau tinggal di kelas yang sama apabila yang bersangkutan belum mencapai kriteria standar ketuntasan belajar minimal pada semua indikator, Kompetensi Dasar (KD), dan Standar Kompetensi (SK) pada lebih dari 4 mata pelajaran sampai batas akhir tahun pelajaran.
- Untuk memudahkan administrasi maka siswa diharapkan mengulangi semua mata pelajaran dan SK, KD dan indikatornya, oleh karena itu sekolah mempertimbangkan mata pelajaran, SK, KD, dan indikator yang telah tuntas pada tahun pelajaran sebelumnya.

B. KELULUSAN
- Kelulusan diperuntukkan bagi siswa yang telah menempuh pembelajaran di Sekolah Dasar secara penuh sejak kelas I sampai kelas VI dan selesai sampai pada akhir tahun pelajaran.
- Siswa memiliki nilai raport semester I dan II pada setiap kelas, sejak kelas I sampai kelas VI.
- Siswa telah mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh sekolah pada semua mata pelajaran dan memperoleh nilai yang memenuhi standar minimal yang dipersyaratkan lulus oleh Departemen Pendidikan Nasional.
- Dinyatakan lulus oleh sekolah setelah melalui rapat Dewan Guru dan dipimpin Kepala Sekolah yang membahas khusus tentang kelulusan bagi siswa kelas VI di Sekolah Dasar.


BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN
1. Rambu-Rambu
Satuan Pendidikan Dasar dan menengah dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana yang dimuat dalam standar isi.
2. Kalender pendidikan berdasarkan standar isi sebagai acuan menyusun kalender pendidikan di sekolah.
No Kegiatan Alokasi Waktu dalam minggu
1 Minggu efektif belajar 34 – 38
2 Jeda tengah semester Maksimal 2
3 Jeda antar semester Maksimal 2
4 Libur akhir tahun pelajaran Maksimal 3
5 Libur keagamaan 2 – 4
6 Libur umum/nasional Maksimal 2
7 Libur khusus Maksimal 1
8 Kegiatan khusus sekolah Maksimal 3



3. Analisis kalender umum dan kalender pendidikan tahun 2010 dan tahun 2011 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar untuk menentukan jumlah hari efektif setiap harinya dan menyusun jadwal kegiatan sekolah.

HITUNGAN HARI EFEKTIF SAEMESTER I
KALENDER SEKOLAH SDN KEDUNGBANTENG 02
KECAMATAN BAKUNG
TAHUN PELAJARAN 2010 – 2011


NO BULAN MINGGU HARI KET
SENIN SELASA RABU KAMIS JUMAT SABTU
1 JULI I 1 2 3
II 5 6 7 8 9 10
III 12 13 14 15 16 17 KEG
IV 19 20 21 22 23 24 HUT RI
V 26 27 28 29 30 31
2 AGUSTUS I 2 3 4 5 6 7
II 9 10 11 12 13 14
III 16 17 18 19 20 21 HEF
IV 23 24 25 26 27 28 HEF
V 30 31 HEF
3 SEPTEMBER I 1 2 3 4
II 6 7 8 9 10 11
III 13 14 15 16 17 18
IV 20 21 22 23 24 25
V 27 28 29 30
4 OKTOBER I 1 2
II 4 5 6 7 8 9 MID TES
III 11 12 13 14 15 16
IV 18 19 20 21 22 23
V 25 26 27 28 29 30
5 NOVEMBER I 1 2 3 4 5 6
II 8 9 10 11 12 13
III 15 16 17 18 19 20
IV 22 23 24 25 26 27
V 29 30
6 DESEMBER I 1 2 3 4
II 6 7 8 9 10 11 HARI EFEKTIF TERAKHIR
III 13 14 15 16 17 18 UJIAN
SMTR
IV 20 21 22 23 24 25
V 27 28 29 30 31
JUMLAH HARI EFEKTIF PEMBELAJARAN 17 15 16 16 18 18

JUMLAH HARI MASUK 19 17 18 18 20 19









HITUNGAN HARI EFEKTIF SAEMESTER II
KALENDER SEKOLAH SDN KEDUNGBANTENG 02
KECAMATAN BAKUNG
TAHUN PELAJARAN 2010 – 2011

NO BULAN MINGGU HARI KET
SENIN SELASA RABU KAMIS JUMAT SABTU
1 JANUARI I 3 4 5 6 7 8
II 10 11 12 13 14 15
III 17 18 19 20 21 22
IV 24 25 26 27 28 29
V 31
2 FEBRUARI I 1 2 3 4 5
II 7 8 9 10 11 12
III 14 15 16 17 18 19
IV 21 22 23 24 25 26
V 28
3 MARET I 1 2 3 4 5
II 7 8 9 10 11 12 MID-TES
III 14 15 16 17 18 19
IV 21 22 23 24 25 26
V 28 29 30 31
4 APRIL I 1 2
II 4 5 6 7 8 9
III 11 12 13 14 15 16
IV 18 19 20 21 22 23
V 25 26 27 28 29 30
5 MEI I 2 3 4 5 6 7 UASBN
II 9 10 11 12 13 14
III 16 17 18 19 20 21
IV 23 24 25 26 27 28
V 30 31 UKK
6 JUNI I 1 2 3 4
II 6 7 8 9 10 11
III 13 14 15 16 17 18
IV 20 21 22 23 24 25 LIBUR SMT II

V 27 28 29 30
JUMLAH HARI EFEKTIF PEMBELAJARAN 21 20 20 20 20 20

JUMLAH HARI MASUK 23 22 22 22 22 22

JADWAL PELAJARAN
KELAS I
TAHUN PELAJARAN 2010/2011

NO WAKTU SENIN SELASA RABU
1 07.00 – 07.35 Upacara Matematika IPA
2 07.35 – 08.10 Penjaskes Matematika IPA
3 08.10 – 08.45 Penjaskes Matematika IPA
4 08.45 – 09.20 Penjaskes Bhs. Indonesia Bhs. Indonesia
5 09.20 – 09.50 I S T I R A H A T
6 09.50 – 10.25 Bhs. Inggris Bhs. Indonesia Bhs. Indonesia
7 10.25 – 11.00 Bhs. Inggris Bhs. Indonesia Bhs. Indonesia

NO WAKTU KAMIS JUMAT SABTU
1 07.00 – 07.35 IPS PKn Agama
2 07.35 – 08.10 IPS PKn Agama
3 08.10 – 08.45 IPS Bhs. Jawa Agama
4 08.45 – 09.20 Matematika Bhs. Jawa Agama
5 09.20 – 09.50 I S T I R A H A T
6 09.50 – 10.25 Matematika Wasbang SBK
7 10.25 – 11.00 Budi pekerti xxxxxxxxxxxxx xxxxxxxxxxxxx











JADWAL PELAJARAN
KELAS II
TAHUN PELAJARAN 2010/2011

NO WAKTU SENIN SELASA RABU
1 07.00 – 07.35 Upacara PKn Bhs. Indonesia
2 07.35 – 08.10 Penjas PKn Bhs. Indonesia
3 08.10 – 08.45 Penjas Bhs. Indonesia Matematika
4 08.45 – 09.20 Penjas Bhs. Indonesia Matematika
5 09.20 – 09.50 I S T I R A H A T
6 09.50 – 10.25 Matematika Bhs. Inggris Bhs. Jawa
7 10.25 – 11.00 Matematika Bhs. Inggris Bhs. Jawa

NO WAKTU KAMIS JUMAT SABTU
1 07.00 – 07.35 Agama Bhs. Indonesia IPS
2 07.35 – 08.10 Agama Bhs. Indonesia IPS
3 08.10 – 08.45 Agama SBK IPS
4 08.45 – 09.20 Agama SBK Matematika
5 09.20 – 09.50 I S T I R A H A T
6 09.50 – 10.25 IPA Budi Pekerti wasbang

7 10.25 – 11.00 IPA xxxxxxxxxxxxx xxxxxxxxxxxxx













JADWAL PELAJARAN
KELAS III
TAHUN PELAJARAN 2010/2011
NO WAKTU SENIN SELASA RABU
1 07.00 – 07.35 Upacara Penjaskes Bhs. Inggris
2 07.35 – 08.10 Matematika Penjaskes Bhs. Inggris
3 08.10 – 08.45 Matematika Penjaskes Matematika
4 08.45 – 09.20 Agama Penjaskes Matematika
5 09.20 – 09.50 I S T I R A H A T
6 09.50 – 10.25 Agama IPS PKn
7 10.25 – 11.00 Agama IPS PKn
8 11.00 – 11.35 Agama IPS Agama

NO WAKTU KAMIS JUMAT SABTU
1 07.00 – 07.35 IPA IPA Matematika
2 07.35 – 08.10 IPA IPA Matematika
3 08.10 – 08.45 Bhs. Jawa IPA Bhs. Indonesia
4 08.45 – 09.20 Bhs. Jawa SBK Bhs. Indonesia
5 09.20 – 09.50 I S T I R A H A T
6 09.50 – 10.25 Bhs. Indonesia SBK Bhs. Jawa
7 10.25 – 11.00 Bhs. Indonesia Bhs. Jawa











JADWAL PELAJARAN
KELAS IV
TAHUN PELAJARAN 2010/2011

NO WAKTU SENIN SELASA RABU
1 07.00 – 07.35 Upacara Matematika Penjas
2 07.35 – 08.10 IPA Matematika Penjas
3 08.10 – 08.45 IPA Matematika Penjas
4 08.45 – 09.20 IPA Bhs. Indonesia IPA
5 09.20 – 09.50 I S T I R A H A T
6 09.50 – 10.25 IPA Bhs. Indonesia IPA
7 10.25 – 11.00 IPS SBK Komputer
8 11.00 – 11.35 IPS SBK
Komputer

NO WAKTU KAMIS JUMAT SABTU
1 07.00 – 07.35 Bhs. Inggris Matematika Bhs. Indonesia
2 07.35 – 08.10 Bhs. Inggris Matematika Bhs. Indonesia
3 08.10 – 08.45 Bhs. Inggris Matematika Bhs. Indonesia
4 08.45 – 09.20 Agama PKn Budi Pekerti
5 09.20 – 09.50 I S T I R A H A T
6 09.50 – 10.25 Agama PKn Bhs. Jawa
7 10.25 – 11.00 Agama xxxxxxxxxxxxxxx Bhs. Jawa
8 11.00 – 11.35 wasbang xxxxxxxxxxxxxxxxxx xxxxxxxxxxxxxxxxx









JADWAL PELAJARAN
KELAS V
TAHUN PELAJARAN 2010/2011

NO WAKTU SENIN SELASA RABU
1 07.00 – 07.35 Upacara Matematika IPS
2 07.35 – 08.10 Matematika Matematika IPS
3 08.10 – 08.45 Matematika Matematika IPS
4 08.45 – 09.20 IPA PKn Bhs. Inggris
5 09.20 – 09.50 I S T I R A H A T
6 09.50 – 10.25 IPA PKn Bhs. Inggris
7 10.25 – 11.00 Computer Bhs. Jawa
SBK
8 11.00 – 11.35 Computer Bhs. Jawa SBK

NO WAKTU KAMIS JUMAT SABTU
1 07.00 – 07.35 Bhs. Indonesia Agama Penjas
2 07.35 – 08.10 Bhs. Indonesia Agama Penjas
3 08.10 – 08.45 Bhs. Indonesia Agama Penjas
4 08.45 – 09.20 IPA Wasbang Bhs. Indonesia
5 09.20 – 09.50 I S T I R A H A T
6 09.50 – 10.25 IPA Budi Pekerti Bhs. Indonesia
7 10.25 – 11.00 Kesenian xxxxxxxxxxxxxxx
8 11.00 – 11.35 Kesenian xxxxxxxxxxxxxxxxxx xxxxxxxxxxxxxxxxx









JADWAL PELAJARAN
KELAS VI
TAHUN PELAJARAN 2010/2011

NO WAKTU SENIN SELASA RABU
1 07.00 – 07.35 Upacara Matematika Bhs. Inggris
2 07.35 – 08.10 Matematika Matematika Bhs. Inggris
3 08.10 – 08.45 Matematika Bhs. Indonesia PAI
4 08.45 – 09.20 Matematika Bhs. Indonesia PAI
5 09.20 – 09.50 I S T I R A H A T
6 09.50 – 10.25 IPA Bhs. Indonesia PAI
7 10.25 – 11.00 IPA SBK WK
8 11.00 – 11.35 Peng. Diri SBK Budi Pekerti

NO WAKTU KAMIS JUMAT SABTU
1 07.00 – 07.35 Penjaskes Bhs. Indonesia IPA
2 07.35 – 08.10 Penjaskes Bhs. Indonesia IPA
3 08.10 – 08.45 Penjaskes IPS Bhs. Jawa

4 08.45 – 09.20 PKn IPS Bhs. Jawa
5 09.20 – 09.50 I S T I R A H A T
6 09.50 – 10.25 PKn IPS Bhs. Jawa

7 10.25 – 11.00 Computer xxxxxxxxxxxxxxx
8 11.00 – 11.35 Computer xxxxxxxxxxxxxxxxxx xxxxxxxxxxxxxxxxx








TATA TERTIB SEKOLAH
1. Sekolah dimulai pukul 07.00 dan murid selambat-lambatnya sudah hadir pada pukul 06.30 untuk mengikuti senam pagi.
2. Waktu bel berbunyi tanda masuk, murid berbaris di depan kelas masing-masing yang dipimpin ketua kelas.
3. Setiap murid harus berpakaian sesuai dengan ketentuan sekolah.
4. Pada waktu pelajaran berlangsung murid tidak dibenarkan meninggalkan kelas satu sekolah tanpa izin guru.
5. Murid harus minta izin tertulis, jika terpaksa tidak masuk karena sakit atau sebab lain.
6. Berdo’a serta penghormatan kepada bapak/ibu guru dilaksanakan pada permulaan jam pertama dan sesudah jam terakhir.
7. Murid tidak dibenarkan memasuki kantor, gudang tanpa seizin bapak/ibu guru.
8. Murid dilarang merokok, memakai perhiasan yang berlebihan, berkata tidak sopan, melompat pagar, duduk dipagar dan bertengkar.
9. Pada waktu istirahat murid harus berada di luar kelas dan bermain-main di luar halaman sekolah.
10. Murid wajib memelihara kebersihan dan keindahan sekolah, menjaga kerapian dan kelestarian sekolah.
11. Murid harus hormat, taat dan patuh kepada bapak/ibu guru.
12. Setiap murid wajib menjaga keamanan dan ketertiban sekolah.
13. Setiap siswa berhak mendapatkan pengajaran.
14. Setiap siswa berhak mendapatkan bimbingan dan penyuluhan di sekolah.
15. Setiap siswa berhak mendapatkan tambahan pelajaran disekolah.
16. Setiap siswa berhak mematuhi tata tertib sekolah dikenakan berupa:
a. Peringatan
b. Teguran
c. Hukuman


Kepala SD Negeri Kedungbanteng 02


IMAM SOLICHIN
NIP. 19510809 197402 1 007









ATURAN PENERIMAAN SISWA BARU
SD KEDUNGBANTENG 02

1. Tahun pelajaran 2009/2010
2. Mendaftarkan diri pada tanggal yang telah ditentukan.
3. Umur minimal 6 tahun.
4. Mengisi formulir pendaftaran.
5. Fotocopy akte/surat kelahiran sebanyak 2 lembar.
6. Mengumpulkan foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar


Mengetahui,
Kepala SD Negeri Kedungbanteng 02


IMAM SOLICHIN
NIP. 19510809 197402 1007



BAB V
PENUTUP

Demikian kurikulum SD Negeri Kedungbanteng 02 disusun sebagai dasar untuk menyusun program kerja, program semester, silabus, RPP, UTS, UASBN, Ujian akhir sekolah Berstandar Nasional dan segala kegiatan yang berkaitan dengan proses belajar mengajar di sekolah.
Semoga Allah SWT meridloi dan mengabulkan cita-cita KTSP ini, bila ada kekurangan mohon saran dan kritik yang bersifat membangun.


Kedungbanteng, 13 Juli 2010
Kepala SD Negeri Kedungbanteng 02


IMAM SOLICHIN
NIP.19510809 197402 1 007


Baca Selengkapnya ..

Curhat ......

Tidak terasa 38 tahun sudah aku di Bakung.
Dari mulai masih jalan setapak sampai sekarang menjadi jalan aspal.
Dari mulai orang belum kenal sepatu sampai sekarang bisa membuat sepatu.

Banyak pengalaman dan perubahan suasana yang terjadi.
Agustus 2011 titik akhir pengabdianku, dan sekarang sudah tiba saatnya.
Kalian yang kutinggalkan, aku berpesan :
“ Jagalah yang sudah ada, dan tingkatkan hasil yang belum maksimal “
“ Timbulkan semangat Pancasila untuk cinta tanah air “
“ Tingkatkan diri untuk lebih berprestasi”
“ Bawalah siswa kearah cita-cita pendidikan nasional “
“ Semoga kalian semua selalu dalam lindungan Allah yang maha kuasa “
“ Amiin yaa robbal ‘alamin “
mBah Imam

Baca Selengkapnya ..

PROGRAM KERJA JANGKA PANJANG SDN KEDUNGBANTENG 02

A. LATAR BELAKANG

Pelaksanaan otonomi pendidikan menuntut perubahan dalam sistem supervisi yang bukan saja mengemban fungsi pengawasan tetapi juga fungsi pembinaan terhadap penyelenggaraan pendidikan.

Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemeritah Nomor 25 tentang Kewenangan Pusat dan Daerah, telah mendorong perubahan besar pada sistem pengelolaan pendidikan di Indonesia.
Pendidikan diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah daerah, sementara pemerintah pusat sebatas menyusun acuan dan standar yang bersifat nasional.
Terkait dengan standar yang bersifat nasional , Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 35 ayat (1) menyebutkan bahwa Standar Nasional Pendidikan digunakan sebagai acuan dalam pengembangan pendidikan yang meliputi kurikulum, proses, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan dan pembiayaan pendidikan. Dilanjutkan pada ayat (2) menyebutkan standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana-prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan.

Dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), dan adanya pemetaan sekolah menjadi sekolah kategori standar dan sekolah kategori mandiri, maka setiap sekolah masih tergolong kategori standar diharuskan untuk memenuhi ke delapan aspek standar yang telah ditentukan dalam SNP tersebut untuk menjadi sekolah standar nasional (SSN). Untuk memudahkan bagi sekolah maupun masyarakat pada umumnya dalam memahami bagaimana wujud sekolah yang telah memenuhi SNP diperlukan contoh nyata, berupa keberadaan Sekolah Standar Nasional.

Dalam kerangka itu, Direktorat Pembinaan Taman kanak kanak dan Sekolah dasar melakukan pengembangan sekolah dasar menjadi sekolah standar nasional, dan disebut Sekolah Dasar Standar Nasional (SD-SN). Dengan adanya SD-SN, diharapkan dapat menjadi wujud nyata SD yang dimaksudkan dalam SNP dan menjadi acuan atau rujukan bagi sekolah dasar lain dalam pengembangan sekolah sesuai standar nasional. Sekolah lain yang sejenis, yang berada pada daerah yang sama, diharapkan dapat terpacu untuk memperbaiki dan mengembangkan diri dalam menciptakan iklim psiko-sosial sekolah untuk menjamin terselenggaranya proses pendidikan yang bermakna, menyenangkan sekaligus berprestasi dalam berbagai bidang sesuai dengan potensi yang dimiliki.

B. LANDASAN HUKUM
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah.
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom
4. Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
6. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP)
7. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2004-2009
8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Kepmendiknas Nomor 22 dan 23 Tahun 2006 yang telah diperbaiki dengan Peraturan Menteri Pendidikn Nasional nomor 6 tahun 2007
11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah
12. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
13. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 tentang Standar Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan (telah tertera di nomor 4 )
14. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan.
15. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian
16. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana.
17. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 47 Tahun 2007 tentang Standar Proses.

C. TUJUAN
Buku Petunjuk pelaksanaan ini disusun dengan tujuan, sebagai berikut:
1. Membantu berbagai pihak untuk memahami pengertian Sekolah Dasar Standar Nasional (SD-SN).
2. Memandu jajaran birokrasi atau instansi pada tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, dalam memilih dan menentukan sekolah dasar yang saat ini telah ada untuk menjadi Sekolah Dasar Standar Nasional (SD-SN).
3. Memandu sekolah yang terpilih sebagai rintisan SD-SN, agar mampu meningkatkan diri menjadi SD-SN mandiri dan contoh bagi sekolah di sekitarnya.
4. Memandu jajaran birokrasi atau instansi pada tingkat pusat,provinsi, kabupaten/kota, dalam membina sekolah dasar standar nasional (SD-SN), agar mampu berkembang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dalam SNP.
5. Sebagai alat evaluasi sekolah penyelenggara SD-SN

D. INDIKATOR KEBERHASILAN
1. Indikator keberhasilan merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam mengukur keberhasilan program. Untuk program SD-SN, secara umum indikator keberhasilan secara komprehensif ditetapkan sebagai berikut.
Memiliki dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) secara lengkap.
2. Memiliki perangkat pembelajaran yang lengkap, dari silabus sampai dengan RPP untuk kelas I samapai kelas VI semua mata pelajaran.
3. Menerapkan pembelajaran PAIKEM (Pembelajaran Aktif Inofatif Kreatif Efektif dan Menyenangkan) untuk kelas I s/d VI semua mata pelajaran.
4. Rata-rata gain score (kenaikan nilai) minimal 0,5 dari tahun 1 sampai tahun 3 untuk semua mata pelajaran
5. Rata-rata pencapaian ketuntasan kompetensi minimal 75 %
6. Kondisi guru 75 % minimal berpendidikan S-1
7. Penguasaan kompetensi guru melalui uji sertifikasi.
8. Rasio jumlah rombel dan jumlah kelas 1 : 1 (tidak boleh double shift)
9. Jumlah siswa per rombel maksimal 28 untuk semua kelas
10. Prasarana yang dimiliki perpustakaan, ruang UKS, ruang ibadah, ruang laboratorium IPA, ruang kepala sekolah, ruang guru, gudang, kamar mandi/WC (sesuai dengan Standar Sarana Prasarana)
11. Memiliki telpon dan akses internet ( diusulkan dihapus)
12. Sudah melaksanakan secara konsisten aspek-aspek dalam manajemen berbasis sekolah (otonomi/kemandirian, keterbukaan, kerjasama, akuntabilitas dan sustainabilitas)
13. Memiliki perangkat media pembelajaran
14. Sudah melaksanakan sistem penilaian yang komprehensif dengan teknik penilaian yang bervariasi (sesuai Permendiknas No. 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian).

PENYELENGGARAAN SEKOLAH DASAR STANDAR NASIONAL

A. Pengertian SD-SN
Sekolah Dasar Standar Nasional (SD-SN ) adalah pengelolaan dan penyelenggaraan Sekolah Dasar yang memenuhi berbagai aspek kriteria minimal dalam Standar Nasional Pendidikan dalam pelaksanaan sistem pendidikan nasional yang berlaku di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagaimana telah disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), Standar tersebut mencakup :
1. Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan.
2. Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik.
3. Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
4. Standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental serta pendidikan dalam jabatan.
5. Standar prasarana dan sarana adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi, serta sumber belajar lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran termasuk penggunaan tehnologi informasi dan komunikasi.
6. Standar pengelolaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional agar tercapai efesiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.
7. Standar pembiayaan adalah standar yang mengatur komponen dan besarnya operasi satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun.
8. Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian prestasi belajar peserta didik.
Dalam upaya memandu sekolah, Direktorat Pembinaan TK dan SD , Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional menerbitkan Buku Petunjuk Pelaksanaan Sekolah Dasar Standar Nasional (SD-SN) yang intinya memuat aspek-aspek layanan pendidikan minimum yang seharusnya diberikan oleh sekolah dasar menuju Standar Nasional Pendidikan (SNP).


B . Pengkategorian sekolah

Dengan diberlakukannya PP no. 19 tahun 2005, pemerintah memetakan pendidikan dasar dan menengah di Indonesia menjadi 2 (dua) kategori atau sekolah sejenis.
Sekolah jenis pertama, adalah sekolah kategori standar, yaitu sekolah yang relatif belum memenuhi kriteria sekolah yang sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan.
Sekolah jenis kedua, adalah sekolah kategori mandiri yaitu sekolah yang sudah atau hampir memenuhi SNP. Terhadap sekolah kategori mandiri didorong untuk menjadi sekolah bertaraf internasional.

C. Pengembangan SD-SN
Sekolah yang ditetapkan sebagai SD-SN, diharuskan membuat program sekolah untuk mencapai tujuan sebagai sekolah yang merintis menjadi sekolah berstandar nasional. Pengembangan program pembelajaran yang inovatif dan berbasis teknologi sehingga dapat mengembangkan inovasi pembelajaran di dalam kelas seara optimal. Demikian juga dalam hal manajemen, sekolah sudah mengembangkan berbagai program inovasi manajemen berbasis sekolah yang relatif sudah baik.

1. Tujuan Pengembangan SD-SN

a. Tujuan Umum
1) Meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
2) Memberi peluang pada sekolah yang berpotensi untuk mencapai kualitas bertaraf nasional.
3) Memberi layanan kepada siswa berpotensi untuk mencapai prestasi bertaraf nasional.
4) Menyiapkan lulusan SD –SN yang mampu berperan aktif dalam masyarakat

b. Tujuan khusus
1) Menyiapkan lulusan SD yang memiliki kompetensi seperti yang tercantum di dalam Standar Kompetensi Lulusan :
1. ividu yang agamis
2. individu yang nasionalis
3. pemikir yang kritis, kreatif, dan produktif
4. pemecah masalah yang efektif dan inovatif
5. komunikator yang efektif
6. individu yang mampu bekerjasama
7. pembelajar yang mandiri.

2. Persiapan Pengembangan
a. Sosialisasi
Sosialisasi SD-SN diperlukan untuk memberikan gambaran kepada semua pihak agar memahami SD-SN. Sosialisasi disampaikan secara terbuka, intensif dan menyeluruh kepada jajaran kependidikan dan pemangku kepentingan di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan sekolah. Khusus pada tingkat sekolah, materi sosialisasi juga termasuk mendiseminasikan format penyusunan Rencana Kerja Sekolah (RKS) secara sistematis dan terpadu.
Tahap sosialisasi dilakukan melalui serangkaian pertemuan, diskusi, workshop dan penyebarluasan berbagai dokumen, yaitu:
1) Penyampaian informasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota beserta jajarannya, yang dilakukan pada forum rapat kerja maupun forum sejenisnya dan melalui workshop yang berkaitan dengan pengembangan sekolah.
2) Penerbitan dokumen yang terkait dengan SD-SN, sebagai bahan rujukan bagi jajaran birokrasi pendidikan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

b. Kriteria SD-SN
Penetapan sekolah kategori standar sebagai penyelenggara SD-SN didasarkan pada kriteria umum dan kriteria khusus.
A. Kriteria Umum
Kriteria umum dikaitkan dengan SNP dan kesesuaian dengan ciri untuk menjadi model bagi sekolah lainnya. Kriteria umum SD negeri maupun swasta untuk menjadi SD-SN yaitu:
1) Memiliki rata-rata Ujian Akhir Sekolah Bertaraf Nasional minimal 6,25
2) Memiliki jumlah rombongan belajar minimal 6, dengan asumsi setiap rombel jumlah 28 siswa;
3) Luas lahan diupayakan 3500 m2. Ketentuan ini ke depan akan disesuaikan secara proporsional dengan jumlah rombel;
4) Tidak doubel shift.
5) Termasuk sekolah yang tergolong kategori baik di kabupaten/kota yang memiliki karakteristik cukup terhadap delapan standar dalam SNP
6) Sekolah memiliki potensi kuat untuk berkembang;
7) Sekolah yang didukung oleh yayasan yang memiliki pendanaan yang kuat, baik dari dalam maupun luar negeri; dan
B. Kriteria Khusus
Kriteria khusus didasarkan kepada kinerja sekolah yang secara garis besar mencakup delapan standar pada SNP, yang dijabarkan menjadi butir-butir pertanyaan/pernyataan yang mencerminkan kondisi sekolah .
Pertanyaan/pernyataan tersebut adalah :
1) Bagaimana pelaksanaan program yang berkaitan dengan standar isi?
2) Bagaimana pelaksanaan program yang berhubungan dengan standar proses?
3) Bagaimana ketercapaian kompetensi lulusan?
4) Bagaiana kondisi/keadaan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah?
5) Bagaimana kondisi sarana dan prasarana sekolah?
6) Bagaimana pelaksanaan model manajemen/pengelolaan sekolah?

Setiap aspek atau indikator dikembangkan menjadi butir-butir pertanyaan yang memiliki bobot dan penilaian menggunakan skala 1,2,3, dan 4 untuk kondisi.
Sebagian dari sekolah kategori standar yang potensial ada yang dapat membiayai sendiri dalam pengembangan dan peningkatan mutu yang dikelompokkan kedalam SD-SN mandiri.
SD-SN Mandiri adalah SD yang sebagian besar secara mandiri telah menunjukkan perkembangan sangat baik, sehingga hampir sepenuhnya memenuhi persyaratan yang ditentukan pada SNP. Kriteria SD-SN Mandiri terdiri dari kriteria umum dan khusus, sebagai berikut:
a. Kriteria Umum
1) Memiliki nilai rata-rata UAS 2 (dua) tahun terakhir minimal 6.5
2) Memiliki prestasi bidang akademik dan non akademik..
3) Memiliki sumber daya manusia (kepala sekolah, guru, tata usaha/karyawan) yang memenuhi kuantitas maupun kualitas minimal 90% dari persyaratan pada SNP;
4) Memiliki sarana-prasarana (lahan, gedung dan peralatan) yang dapat mendukung kegiatan pendidikan secara baik minimal 90% dari persyaratan pada SNP;
5) Memiliki dukungan finansial yang kuat dari masyarakat (khususnya dari Yayasan bagi sekolah swasta);
6) Memiliki profil sekolah dengan mengacu pada delapan SNP, masing-masing komponen rata-rata terpenuhi minimal 90%;
7) Memiliki dukungan sepenuhnya dari masyarakat; dan

b. Kriteria Khusus
Kriteria khusus SD-SN Mandiri adalah kriteria penilaian terhadap proses pengelolaan pendidikan yang ditunjukkan dengan kinerja sekolah yang dikembangkan dari delapan aspek dalam SNP menjadi indikator-indikator dan butir pertanyaan/pernyataan. Butir-butir pertanyaan tersebut digunakan untuk mengukur kinerja sekolah dengan nilai baik.
a. Rencana Pembinaan SD-SN
Pengembangan SD-SN dilakukan secara intens, terarah, terencana, bertahap berdasarkan skala prioritas karena alasan-alasan keterbatasan sumber daya, dan mempertimbangkan keberagaman status sekolah-sekolah yang ada saat ini.
Pertama, dalam fase awal, pengembangan SD-SN difokuskan pada pembinaan kemampuan/kapasitas meliputi pengembangan sumber daya manusia (guru, kepala sekolah, tenaga pendukung, kepala dinas, dsb.), sarana prasarana, dan sumber daya selebihnya, pengembangan kelembagaan (manajemen pada semua urusan, organisasi, administrasi, kepemimpinan, kewirausahaan, dsb.) dan pengembangan sistem (legislasi, regulasi, kebijakan, dsb.). Pembinaan kapasitas dilakukan secara runtut mulai dari penilaian terhadap kondisi nyata saat ini, perumusan kondisi SD-SN yang diharapkan (standar), dan pengembangan kapasitas yang dilakukan melalui berbagai upaya seperti misalnya pelatihan, lokakarya, diskusi kelompok terfokus, dan studi banding. Dalam fase awal dilakukan modernisasi, terutama teknologi komunikasi informasi (information communication technology/ICT). SD-SN harus sudah menerapkan komunikasi secara digital/ICT yang canggih dan mutakhir untuk kelancaran pengambilan keputusan, kebijakan, perencanaan, pengawasan, dan memudahkan akses informasi SD-SN oleh masyarakat luas sehingga pencitraan publik terhadap SD-SN dapat diwujudkan.
Kedua, dalam fase selanjutnya, semua upaya yang telah dilakukan dalam fase awal (pengembangan kapasitas) ditelaah secara bersama mengenai praktek-praktek yang baik (best practices) dan pelajaran-pelajaran yang dapat dipetik (lessons learned). Hasil telaah kemudian didiskusikan bersama oleh semua SD-SN melalui lokakarya untuk berbagi pengalaman dan hasilnya dapat dijadikan patokan bersama untuk pengembangan SSN.
Pengembangan SD-SN secara kompak, cerdas, dinamis dan lincah merupakan upaya utama dalam fase konsolidasi. Oleh karena itu, dalam fase ini harus diupayakan tegaknya kesepakatan dan komitmen terhadap tata nilai, terbentuknya sistem dan prosedur kerja, tersusun dan tertatanya tugas dan fungsi serta struktur organisasi, dan tata kelola yang baik dalam penyelenggaraan SSN.

Ketiga, dalam fase kemandirian, SD-SN diharapkan telah mencapai kemandirian yang kuat, yang ditunjukkan oleh tumbuhnya tindakan atas prakarsa sendiri dan bukan dari kehendak pihak lain, progresif dan ulet seperti tampak pada usaha mengejar prestasi, penuh ketekunan, merencanakan dan mewujudkan harapan-harapannya; berinisiatif, yaitu mampu berfikir dan bertindak secara orisinal dan kreatif; dan kemantapan yang ditunjukkan oleh kepercayaan diri dalam menyelenggarakan SSN.

Pada fase ini, SD-SN diharapkan telah mampu bersaing secara regional dan internasional yang ditunjukkan oleh kepemilikan daya saing yang tangguh dalam lulusan, kurikulum, proses belajar mengajar, penilaian, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasara, pendanaan, dan pengelolaan serta kepemimpinan yang tangguh. SD-SN memiliki kemampuan dan kesanggupan untuk mengembangkan dirinya secara mandiri dan bersaing secara regional.
Secara tabuler, program-program strategis dan tonggak-tonggak kunci keberhasilan SD-SN dalam tahap awal/rintisan , tahap konsulidasi, dan tahap kemandirian dapat dilihat pada Tabel 1 berikut.

MAAF NULISNYA BELUM SELESAI

Kedungbanteng, 16 Juli 2009

Kepala Sekolah



I M A M S O L I C H I N
NIP. 19510809 197402 1 007


Baca Selengkapnya ..

Rabu, 16 Maret 2011

KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN SDN KEDUNGBANTENG 02


HALAMAN PENGESAHAN


KURIKULUM
SEKOLAH DASAR NEGERI KEDUNGBANTENG 02
KECAMATAN BAKUNG
KABUPATEN BLITAR

Disahkan pada tanggal,................................


Ketua
Komite Sekolah


( SUPRAWOTO )

Kepala Sekolah


IMAM SOLICHIN.
NIP. 19510809 197402 1 007


Disahkan / Disetujui oleh,
KepalaUPTD Pendidikan
Kec. Bakung


AKHMAD MUKHOLIS,S.Pd,MM
Penata
NIP.19600505 198303 1 029

Kepala
Dinas Pendidikan Daerah
Kab. Blitar


ROMELAN, S.Pd,M.Si
Pembina Tk.I
NIP. 196201011988031028


PEMERINTAH KABUPATEN BLITAR
DINAS PENDIDIKAN DAERAH
SDN KEDUNGBANTENG 02
UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN BAKUNG

KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI KEDUNGBANTENG 02
NOMOR : 102/12/409.101.15.02/2010
TENTANG
PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN KURIKULUM
SD NEGERI KEDUNGBANTENG 02
KEC. BAKUNG
TAHUN PELAJARAN 2010/2011

Menimbang : Bahwa dalam rangka peningkatan mutu pendidikan perlu adanyaseperangkat rencana dan pengaturan tentang bahan, isi, dan tujuan, serta cara yang digunakan sebagai pedoman kegiatan pembelajaran, yang termuat dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Merujuk 1. UUD 1945 pasal 31
2. UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
3. UU No. 32 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah
4. PP No. 19 tahun 2005 tentang Stándar Nasional Pendidikan
5. Peraturan pemerintah No. 22 tahun 2006 tentang Standar Isi
6. Peraturan pemerintah No. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
7. Peraturan pemerintah No. 24 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 22 tahun 2006 tentang Standar Isi dan Peraturan Peraturan Pemerintah No.23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
8. Surat Edaran Kepala Dinas No….tanggal……..tentang

MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Nama-nama tim penyusun kurikulum SDN Kedungbanteng 02 sebagai tersebut dalam lampiran keputusan ini mestinya.
Ketiga : Segala biaya yang timbul dari kegiatan ini, dibebankan kepada anggaran sekolah.
Keempat : Hal-hal yang belum diatur dalam keputusan ini akan ditetapkan dalam keputusan tersendiri.
Kelima : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Kedungbanteng
Pada tanggal : 14 Pebruari 2010
Kepala SDN Kedungbanteng 02



IMAM SOLICHIN
NIP. 19510809 197402 1 007

Tembusan :
1. Yth. Kepala UPTD Pendidikan Kec. Bakung
2. Arsip


Lampiran : Surat Keputusan Kepala SDN Kedungbanteng 02
Nomor : 102/12/409.101.15.02/2010
Tanggal : 14 Pebruari 2010
Tentang : Tim Penyusun Kurikulum Tahun 2010 - 2011

DAFTAR NAMA PESERTA RAPAT PENYUSUNAN KURIKULUM
SD NEGERI KEDUNGBANTENG 02

NO NAMA JABATAN KETERANGAN
1 IMAM SOLICHIN Ketua merangkap anggota Kepala Sekolah
2 SUPRIONO, S.Pd Sekretaris merangkap anggota Guru
3 SRI INDRAWATI, S.Pd Bendahara merangkap anggota Guru
4 SUPRAWOTO Anggota Komite Sekolah
5 SUYADI Anggota Guru
6 WINDARYATIN, S.Pd Anggota Guru
7 AMINAHS.Pd. Anggota Guru
8 DANIK WAHYULI Anggota Guru
9 PUJI ASTUTIK Anggota Guru

KATA PENGANTAR
Alhamdulillaahirobil’alamin, kami panjatkan puji syukur kehadirat Alloh SWT karena berkat rahmat, taufik, serta hidayah-Nya kami telah menyelesaikan penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, kelas I s.d VI.
Dalam kesempatan kali ini kami tidak lupa mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada berbagai pihak yang telah membantu penyusunan kurikulum SDN KEDUNGBANTENG 02 ini, utamanya kepada :
1. Bapak AKHMAD MUKHOLIS, S.Pd, M.M. selaku Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Bakung
2. Bapak / Ibu pengawas TK / SD Kec. Bakung
3. Bapak / Ibu panitia pelatihan penyusunan KTSP
4. Pengurus Kelompok Kerja Guru Gugus I Kec. Bakung.
5. Bpk. Edy Sudrianto , S.Pd selaku Ketua Gugus I Kec. Bakung
Kami telah berusaha semaksimal mungkin agar penyusunan kurikulum SD Negeri Kedungbanteng 02 benar-benar memadai. Namun karena keterbatasan waktu dan kemampuan kami dalam penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ini masih banyak kekurangan. Oleh karena itu kami berharap kepada semua pihak agar berkenan memberikan kritik dan saran yang membangun demi sempurnanya kurikulum ini.
Akhirnya dengan pernuh rasa syukur kami berharap semoga kurikulum ini berguna bagi segenap civitas akademik SDN Plandirejo 01 pada khususnya dan sekolah dasar pada umumnya.

Kedungbanteng , 14 Pebruari 2010
Kepala SD Negeri Kedungbanteng 02


IMAM SOLICHIN
NIP. 19510809 197402 1 007


DAFTAR ISI

Halaman Judul i
Halaman Pengesahan ii
Surat Keputusan Kepala Sekolah iii
Kata Pengantar vi
Daftar Isi vii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang 1
B. Landasan Kurikulum 3
BAB II VISI, MISI, TUJUAN DAN PROFIL SEKOLAH
A. VISI 5
B. MISI 5
C. Tujuan Sekolah 5
D. Profil Sekolah 6
BAB III STANDAR ISI, STANDAR KOMPETENSI LULUSAN, STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. STANDAR ISI 8
B. STANDAR KOMPETENSI LULUSAN 8
C. STRUKTUR KURIKULUM 9
D. MUATAN KURIKULUM 10
E. PENGATURAN BEBAN BELAJAR 19
F. KETUNTASAN BELAJAR MINIMAL 20
G. PELAPORAN 25
H. KENAIKAN KELAS 26
I. KELULUSAN 26
BAB IV KALENDER PENDIDIKAN
A. Pengertian 27
B. Isi Kalender Pedidikan 28
BAB V PENUTUP 38
LAMPIRAN
BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu Sistem Pendidikan Nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengamalkan tersusunnya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah dengan mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Kelulusan, serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BPNSP).
Berdasarkan hal tersebut, SDN Kedungbanteng 02 menyusun kurikulum yang dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Berpusat pada Potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum ini dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan potensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntunan lingkungan di mana yang bersangkutan berada. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
2. Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan local dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan teknologi, dan seni.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karen itu, pengembangan ketrampilan pribadi, ketrampilan akademik, dan ketrampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam Kerangka negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Pengertian kurikulum tingkat satuan pendidikan
Kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, misi, dan bahan pelajaran serta cara yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isis, misi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran yang pelaksanaan operasionalnya disusun oleh masing-masing satuan pendidikan di sekolah dasar.

B. LANDASAN
1. Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 yang mengatur Tentang Pendidikan Nasional.
2. Undang-Undang Republik Indonesia, nomor 20 tahun 2003 Tentang Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat (19); Pasal 18 ayat (1), (2), (3), dan (4); Pasal 32 ayat (1), (2), dan (3); Pasal 35 ayat (2), Pasal 36 ayat (1), (2), (3), dan (4); Pasal 37 (1), (2), (3); Pasal 38 ayat (1), (2).
3. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Otoda.
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 1 ayat (5), (13), (14), (15); Pasal 5 ayat (1), (2); Pasal 6 ayat (6); Pasal 7 ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), (7), (8); Pasal 8 ayat (1), (2), (3); pasal 10 ayat (1), (2), (3); pasal 11 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 13 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 14 ayat (1), (2), (3); Pasal 16 ayat (1), (2), (3), (4), (15); Pasal 17 ayat (1), (2); Pasal 18 ayat (1), (2); Pasal 19 ayat (1), (2), (3); Pasal 20.
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2006 Tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Permen Nomor 22 dan 23.
8. Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar nomor....................tanggal.......................Tentang Penyusunan dan Pelaksanaan Kurikulum, Dimulai Tahun Pelajaran 2007/2008 untuk kelas 1 s.d kelas VI.



BAB II
VISI, MISI, TUJUAN DAN PROFIL SEKOLAH

A. Visi
“Terbinanya generasi yang beriman, bertaqwa, berbudi luhur, mandiri dan unggul dalam bidang akademik, dan non akademik demokratis dan bertanggung jawab, selaras dengan perkembangan seni dan budaya serta berwawasan global.”

B. Misi
1. Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan siswa
2. Meningkatkan kepribadian yang luhur bagi siswa
3. Melatih kemandirian siwa
4. Meningkatkan prestasi siswa baik bidang akademik maupun non akademik
5. Membudayakan sikap demokratis yang santun dan bertanggung jawab.

C. Tujuan Sekolah
1. Tujuan Pendidikan Dasar
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlaq mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2. Tujuan Sekolah Dasar
Tujuan Sekolah Dasar dalam era globalisasi pasti terjadi suatu persaingan yang ketat untuk merebut pengaruh agar dapat menguasai berbagai seni kehidupan yang ada hubungannya dengan ekonomi, sosial, politik, budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi. Implikasi dari kompetensi itu dapat memberi motivasi bagi individu maupun kelompok untuk melakukan inovasi dan kreatifitas yang selalu menuju pada arah kemajuan yang berkelanjutan.
Dari keadaan di atas peranan pendidikan memiliki nilai strategis dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia yang handal. Dengan demikian pendidikan harus mampu menerjemahkan dan menjawab setiap masalah global. Berarti mutu pendidikan senantiasa harus ditingkatkan agar mampu mengikuti perkembangan zaman. Bertitik tolak dari pandangan di atas maka Sekolah Dasar Negeri Kedungbanteng 02 dalam tahun pelajaran 2010/2011 memiliki tujuan yang hendak dicapai antara lain:
a. Menghasilkan lulusan dengan nilai rata-rata minimal 7,5
b. Mendapatkan kejuaraan di berbagai macam lomba.
c. Siswa lebih tekun dalam menjalankan ibadah.
d. Pada tahun.Pelajaran 2010/2011 proporsi lulusan yang melanjutkan ke sekolah-sekolah negeri unggul minimal 75.%

D. Profil Sekolah
Nama Sekolah : SDN Kedungbanteng 02
NIS : 100070
NSS : 101051513006
Propinsi : Jawa Timur
Kecamatan : Bakung
Desa : Kedungbanteng
Jalan : Trisula no. 45
Kode Pos : 66163
Telepon : -
Faksimile : -
Daerah : Pedesaan
Status : Negeri
Akreditasi : A
Surat Keputusan :
Penerbit/SK :
Tahun berdiri : 1978
Tahun pembuatan : 1978
Kegiatan belajar : Pagi
Luas bangunan : 441 m2
Jarak ke pusat kec. : 4 km

Jumlah siswa Kl.I s/d VI: L + P: : 189 anak
Jumlah Personil : KS : 1 Orang
GU : 6 Orang
GAI : 1 Orang
GOR : 1 Orang
Penjaga : 1 Orang
Sukwan : 4 Orang
Jumlah Rombel : 6 Kelas
Kondisi ekonomi masyarakat : Cukup
Partisipasi komite sekolah, wali murid dan masyarakat terhadap sekolah sangat baik, sehingga dapat menciptakan sekolah yang kondusif.
Komite Sekolah dipimpin ileh Bapak : SUPRAWOTO


Kepala SDN Kedungbanteng 02
Kec. Bakung Kab. Blitar


IMAM SOLICHIN
NIP. 19510809 197402 1 007



BAB III
STANDAR ISI STANDAR KOMPETENSI LULUSAN, STRUKTUR, DAN MUATAN KURIKULUM

A. STANDAR ISI
Dalam dokumen ini dibahas standar isi sebagaimana dimaksud oleh Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, yang secara keseluruhan mencangkup:
1. Kerangka dasar dan struktur kurikulum yang merupakan pedoman dalam penyusunan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan,
2. Beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah,
3. Kurikulum tingkat satuan pendidikan yang akan dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan panduan penyusunan kurikulum sebagai bagian tidak terpisahkandari standar isi, dan
4. Kalender pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah.

B. STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL)
1. Menjalankan ajaran agama yang dianut sesuai dengan sikap dengan tahap perkembangan siswa.
2. Mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendiri.
3. Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya.
4. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras dan golongan sosial ekonomi di lingkungan sekitarnya.
5. Menggunakan informasi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis, dan kreatif.
6. Menunjukkan kemampuan berfikir logis, kritis, dan kreatif dengan bimbingan guru/pendidik.
7. Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi dan menyadari potensinya.
8. Menunjukkan kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari.
9. Menunjukkan kemampuan mengenali gejala alam dan sosial di lingkungan sekitar.
10. Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan.
11. Menunjukkan kemampuan untuk melakukan kegiatan seni dan budaya lokal.
12. Menunjukkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa dan negara dan tanah air Indonesia.
13. Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang.
14. Berkomunikasi secara jelas dan santun.
15. Bekerja sama dalam kelompok, tolong menolong, dan menjaga diri sendiri dalam lingkungan keluarga dan teman sebaya.
16. Menunjukkan kegemaran membaca dan menulils.
17. Menunjukkan ketrampilan meyimak, berbicara, membaca, menulis, dan berhitung.

STRUKTUR KURIKULUM
Tabel struktur kurikulum SD/MI
Komponen KELAS DAN ALOKASI WAKTU
I II III IV, V, VI
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama 4 4 4 3 3 3
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2 2 2 2
3. Bahasa Indonesia 6 6 6 5 5 5
4. Matematika 6 6 6 5 5 5
5. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) 2 2 3 4 4 4
6. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) 2 2 2 3 3 3
7. Seni Budaya dan Ketrampilan 2 2 2 4 4 4
8. Pendidikan Jasmani, Orkes 3 3 4 4 4 4
Muatan Lokal
Bahasa Jawa 2 2 2 2 2 2
ahasa Inggris 2 2 2 2 2 2
Komputer 2 2 2
Budi Pekerti & Wawasan Kebangsaan 2 2 2 2 2 2
Pengembangan Diri *) 2 2 2
Jumlah 33 33 37 40 40 40
*) ekuivalen 2 jam pelajaran
Keterangan:
1) 1 jam pelajaran alokasi waktu 35 menit
2) Kelas 1, 2, 3 pendekatan tematik, alokasi waktu pertama pelajaran diatur sendiri oleh sekolah.
3) Kelas 4, 5, 6 pendekatan mata pelajaran.

C. MUATAN KURIKULUM
1. Mata Pelajaran
Kurikulum SD/MI memuat 8 mata pelajaran yaitu;1. Pendidikan Agama, 2. Pendidikan Kewarganegaraan, 3. Bahasa Indonesia, 4. Matematika, 5. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), 6. Ilmu Pengetahuan Social, 7. Seni Budaya dan Keterampilan, 8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.
Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SD/MI merupakan IPA terpadu dan IPS terpadu.
Tujuan Pendidikan Sesuai Mata Pelajaran:
1. Pendidikan Agama
a. Pendidikan Agama Islam
- Menumbuhkan akidah melalui pemberian, pemupukan dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengalaman, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi muslim / muslimah yang terus berkembang keimanan dan ketaqwaannya.
- Mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia, yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, Jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi, menjaga keharmonisan secara personal dan social serta mengembangkan budaya beragama dalam comunitas sekolah.
b. Pendidikan Agama Kristen
- Memperhatikan Allah Bapa, Anak dan Roh Kudus dan karya-karyaNya agar peserta didik bertumbuh iman percayanya dan meneladan Allah Tri Tunggal dalam hidupnya.
- Menanamkan pemahaman tentang Allah dan karyaNya lepada peserta didik, sehingga mampu memahami dan menghayatinya.
- Menghasilkan manusia Indonesia yang mampu mengahayati imannya secara bertanggungjawab serta berakhlak mulila di tengah masyarakat yang pluralistic.
c. Pendidikan Agama Katolik
Agar peserta didik memiliki kemampuan untuk membangun hidup yang semakin Kristiani yang bermutu membangun kesetiaan Injil Yesus Kristus, yang memiliki keprihatinan tunggal, yakni kerajaan Allah. Kerajaan Allah merupakan situasi dan peristiwa penyelamatan: situasi dan perjuangan untuk perdamaian dan keadilan, kebahagiaan dan kesejahteraan, persaudaraan dan kesetiaan, kelestarian lingkungan hidup, yang dirindukan oleh setiap orang dari pelbagai agama dan kepercayaan.
d. Pendidikan Agama Hindu
- Menumbuhkembangkan dan meningkatkan koalitas sradha dan bhakti melalui pemberian, pemupukan, penghayatan dan pengalaman ajaran agama.
- Membangun insan Hindu yang dapat mewujudkan nilai-nilai moksartam jagadhita dalam kehidupannya.
e. Pendidikan Agama Budha
- Mengembangkan keyakinan (srada) dan ketaqwaan (bhakti) lepada Tuhan Yang Maha Esa, Tiratana, Para Bodhisatva, Mahasattva
- Mengembangkan manusia Indonesia yang berakhlak mulia melalui peningkatan pelaksanaan moral (sila), meditasi (semadhi) dan kebijaksanaan (panna) sesuai dengan Budha Dharma (Agama Budha).
- Mengembangkan manusia Indonesia yang memahami, menghayati dan mengamalkan/menerapkan Dharma sesuai dengan ajaran Budha yang terkandung dalam Kitab Suci Tripitaka sehingga menjadi manusia yang bertanggung jawab sesuai dengan prinsip Dharma dalam kehidupan sehari-hari.
- Memahami agama Budha dan sejarah perkembangan di Indonesia.
2. Pendidikan Kewarganegaraan
Agar peserta didik memiliki kemampuan:
- Berpikir secara kritis, rasional dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
- Berpartisipasi secara aktif dan bertanggungjawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta anti korupsi.
- Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainya.
- Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam peraturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
3. Bahasa Indonesia
Agar peserta didik memiliki kemampuan:
- Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis.
- Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan negara.
- Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan.
- Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial.
- Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa.
- Menghargai dan mengembangkan sastra Indonesia sebagai khasanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
4. Matematika
Agar peserta didik memiliki kemampuan:
- Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antara konsep dan mengaplikasikan konsep atau logaritma secara luwes, akurat, dan efisien dan tepat dalam pemecahan masalah.
- Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam melakukan generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika.
- Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, dan menafsirkan solusi yang diperoleh.
- Mengkonsumsi gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah.
- Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan.
5. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
Agar peserta didik memiliki kemampuan:
- Memperoleh keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan, keindahan dan keteraturan alam ciptaannya.
- Mengembangkan pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
- Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positif dan kesadaran tentang adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan teknologi dan masyarakat.
- Mengembangkan ketrampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar, memecahkan masalah dan membuat keputusan.
- Meningkatkan kesadaran untuk berperan serta dalam memelihara, menjaga dan melestarikan lingkungan alam.
- Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan segala keturunannya aebagai salah satu ciptaan Tuhan.
- Memperoleh bekal pengetahuan konsep dan ketrampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan ke SMP/MTs.
6. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
Agar peserta didik memiliki kemampuan:
- Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya.
- Memiliki kemampuan dasar berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan ketrampilan dalam kehidupan sosial.
- Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.
- Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan kompetisi dalam masyarakat yang majemuk di tingkat lokal, Nasional, dan global.
7. Seni Budaya dan Ketrampilan
Agar peserta didik memiliki kemampuan:
- Memiliki konsep dan pentingnya seni budaya dan keterampilan.
- Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya dan keterampilan.
- Menampilkan kreatifitas melalui seni budaya dan keterampilan.
- Menampilkan peran serta dalam seni budaya dan keterampilan dalam tingkat lokal, nasional dan global.
8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Agar peserta didik memiliki kemampuan:
- Mengembangkan keterampilan pengolahan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktivitas jasmani dan olahraga terpilih.
- Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih terbaik.
- Meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar.
- Meletakkan landasan karakter moral yang lebih kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung didalam pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan.
- Mengembangkan sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggung jawab, kerjasama, percaya diri dan demokratis.
- Mengembangkan keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain dan lingkungan.
- Memahami konsep aktivitas jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran, terampil, serta memilki sikap yang positif.
2. Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mutu pelajaran yang ada. Substansi Muatan Lokal ditentukan oleh satuan pendidikan di sekolah. Adapun Muatan Lokal yang diselenggarakan di sekolah meliputi:
a. Mulok Bahasa Jawa
Mata pelajaran Bahasa Jawa bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
- Menghargai dan membanggakan Bahasa Jawa sebagai Bahasa Daerah, berkewajiban mengembangkan serta melestarikannya.
- Memahami Bahasa Jawa dari segi bentuk, makna dan fungsi serta menggunakannya dengan tepat untuk bermacam-macam tujuan, keperluan dan keadaan, misalnya: di sekolah, di rumah, di masyarakat dengan baik dan benar.
- Memiliki kemampuan menggunakan Bahasa Jawa yang baik dan benar untuk meningkatkan ketrampilan, kemampuan intelektual (berfikir kreatif, menggunakan akal sehat, menerapkan kemampuan yang berguna, menggeluti konsep abstrak) dan memecahkan masalah, kematangan emosional, dan sosial.
- Bersikap lebih positif dalam tata kehidupan sehari-hari dalam lingkungannya.
b. Mulok Bahasa Inggris
Mata Pelajaran Bahasa Inggris bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
Kelas I – III
- Memiliki ketrampilan mendengar, menyimak, berbicara, menulis, dan membaca dalam pola sederhana sesuai dengan tingkat usia dengan jumlah penguasaan kosakata lebih kurang 300 kata yang berkesinambungan dan bertambah pada tingkat kelas IV. V, VI.
Kelas IV, V, VI
- Memiliki ketrampilan mendengar/menyimak, berbicara, menulis, dan membaca dalam pola sederhana sesuai dengan tingkat usia dengan jumlah penguasaan kosakata lebih kurang 300 kata yang berkesinambungan dan bertambah pada tingkat kelas atau jenjang sekolah diatasnya.
- Memberikan kontribusi kepada masyarakat sebagai kota pariwisata yang banyak dikunjungi oleh wisatawan khususnya dari manca negara yang tentu saja membutuhkan keterampilan berbahasa inggris sebagai alat komunikasi memberikan pelayanan yang maksimal terhadap wisatawan asing, serta merupakan nilai tambah perbendaharaan bahasa sebagai alat komunikasi.
- Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
- Peduli terhadap lingkungan
- Memanfaatkan lungkungan untuk mengembangkan life sklil
- Memahami bahgaimana menjaga dan melestarikan lingkungan.
c. Pembudayaan Nilai Pancasila ( PNP)
.................................................................
3. Pengembangan Diri
a. Pengembangan diri berupa kegiatan ekstrakurikuler yang bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru.
b. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
c. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.
d. Pengembangan diri dapat dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik.
e. Pengembangan diri biasanya dinilai dengan cara standar kualitatif.
f. Pengembangan diri dilaksanakan di luar jam kurikuler pembelajaran sekolah biasanya pada sore hari.
Ekstrakurikuler yang dikembangkan di sekolah ini, dapat diikuti oleh peserta didik, dengan cara memilih salah satu atau lebih pada kegiatan yang diminati.
Adapun alternatif pilihan yang disediakan oleh sekolah adalah sebagai berikut:
a. Kewiraan
- Pramuka
b. Olahraga
- Sepak bola
- Senam Artistik
- Voli
- Tenis meja
c. Seni
- ¬Seni lukis
- Seni musik dan vokal
d. UKS
- Dokter kecil (Tiwi sada)
- Kebun sekolah
e. English club
- Speaking
f. Kegiatan pembiasaan
Merupakan proses pembentukan akhlaq dan penamaan budi pekerti
- Upacara bendera setiap hari Senin
- Senam pagi, berbaris sebelum masuk kelas, mencongak, berdo’a sebelum dan sesudah belajar, sholat dhuha, membaca senyap, mengunjungi dan membaca buku di perpustakaan, menjaga kebersihan diri dan lingkungan.

PENGATURAN BEBAN BELAJAR
Jam pelajaran setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan satu jam pelajaran sama dengan waktu 35 menit untuk kelas I 26 JP, kelas II 27 JP, kelas II 28 JP tatap muka perminggu, sedangkan kelas IV 32 JP, kelas V 32 JP, kelas VI 32 JP tatap muka per minggu secara keseluruhan, sebagaimana secara terperinci tertera dalam struktur kurikulum di atas. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.

Tabel beban belajar:
No/ kelas Satu jam pembelajaran tatap muka/menit Jumlah jam pembelajaran per minggu Minggu efektif pertahun ajaran Waktu pembelajaran/ jam per tahun
1 35 35 34
2 35 35 34
3 35 37 34
4 35 42 34
5 35 42 34
6 35 42 32


D. KETUNTASAN BELAJAR MIINIMAL
a. Ciri-ciri pembelajaran tuntas
- Pendekatan pembelajaran lebih berpusat pada siswa (child center)
- Mengakui dan melayani perbedaan-perbedaan perorangan siswa (individual personal)
- Strategi pembelajaran berasaskan maju berkelanjutan (continuous progress)
- Pembelajaran dipecah-pecah menjadi satuan-satuan (cremental units)
- Seorang siswa yang mempelajari unit satuan unit pelajaran tertentu dapat berpindah ke unit satuan pelajaran berikutnya jika siswa yang bersangkutan telah menguasai secara tuntas sekurang-kurangnya mencapai 70 % dari setiap standar kompetensi, kompetensi dasar, semua indikator.
b. Bentuk layanan dalam pembelajaran tuntas
1. Layanan program remidial
- Ditempuh dengan cara pemberian bimbingan secara khusus dan perorangan bagi siswa yang mengalami kesulitan.
- Pemberian tugas-tugas atau perlakuan (tretment) secara khusus yang sifatnya penyederhanaan dari pelaksanaan pembelajaran reguler.
- Materi program remidial diberikan kepada KD yang belum dikuasai siswa.
- Pelaksanaan program remidial dilakukan setelah siswa mengikuti tes/ujian semester.
- Khusus untuk remidial akhir semester hanya diberlakukan untuk blok, terakhir dari blok-blok yang ada pada semester.
2. Pernyataan Pelaksanaan Remidial dan Pengayaan
Bagi siswa yang belum mencapai standar ketuntasan belajar minimal diberi kesempatan untuk melakukan remidial 2 kali, dengan nilai setinggi-tingginya yang dicapai sesuai dengan standart dalam remidi.
Bagi siswa yang telah mencapai Standar Ketuntasan Belajar Minimal diberi kesempatan untuk sebanyak-banyaknya 2 kali. Dengan nilai setinggi-tingginya yang dicapai standar dalam pengayaan.
Layanan Program Pengayaan:
- Ditempuh dengan cara pemberian bacaan tambahan atau diskusi yang bertujuan untuk memperluas wawasan masih dalam lingkup seputar KD yang dipelajari.
- Pemberian tugas untuk melakukan analisis gambar, model, grafik, bacaan/paragraf dan lainnya.
- Memberikan soal-soal latihan tambahan yang bersifat pengayaan.
- Membantu guru dalam rangka membimbing teman-temannya yang belum mencapai ketuntasan.
- Materi pengayaan diberikan sesuai dengan KD-KD yang dipelajari.
- Program pengayaan dilaksanakan setelah mengikuti tes/ujian KD tertentu, tes/ujian blok, kesatuan KD, tes/ujian semester.
- Khusus untuk program pengayaan akhir semester ini hanya untuk KD-KD blok terakhir.
c. Pelaksanaan Konsep Ketuntasan Belajar
- Kriteria ketuntasan belajar setiap indikator KD berkisar antara 0% - 100%, idealnya kriteria menurut Departemen Pendidikan Nasional untuk masing-masing indikator mencapai 75%.
- Menurut masyarakat awam ketuntasan belajar di sekolah diharapkan mencapai angka 60%.
- Sekolah dapat menetapkan sendiri tentang kriteria ketuntasan belajar sesuai dengan situasi dan kondisi masing-masing. Harapannya sekolah makin lama semakin meningkatkan kriteria ketuntasan belajar mendekati sempurna.
- Jika semua indikator dalam suatu kompetensi dasar telah memenuhi kriteria, siswa dianggap telah menguasai Kompetensi Dasar, dan pada akhirnya menguasai Standar Kompetensi dan mata pelajaran.
- Dalam rangka untuk menentukan Standar Ketuntasan minimal disusun berdasarkan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan:
1. Kemampuan rata-rata siswa
2. Sumber daya pendukung
3. Kemampuan daya pendukung
4. Kompleksitas KD
5. Analisis Sumber daya pendukung
- Adapun sekolah ini menetapkan Standar Ketuntasan Belajar Minimal di bawah ini.


1. KEMAMPUAN RATA-RATA SISWA
No KOMPONEN NILAI RATA-RATA SISWA RATA-RATA
I II III IV V VI
A











B MATA PELAJARAN
1. Pendidikan Agama
2. Pendidikan Kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5. IPA
6. IPS
7. Seni Budaya dan Ketrampilan
8. Pendidikan Olahraga dan Kesehatan
MUATAN LOKAL
1. Bahasa Jawa
2. Bahasa Inggris


75
70

75
75
65
65
70

70


70
60


70
70

75
75
65
65
70

70


70
60


67
70

70
65
65
65
70

70


65
60


70
70

70
65
65
65
70

70


65
60


70
70

70
65
65
65
70

70


65
60


70
70

70
65
65
65
70

70


65
60


70
70

72
67
65
65
70

70


66
60

Rata-rata 69 69 64 66 65 68 67



d. Standar Ketuntasan Belajar Minimal
KOMPONEN KELAS DAN SKBM  RT SKBM
I II III IV V VI
A. MATA PELAJARAN
1. Pendidikan Agama 65 65 65 65 65 65 390 65
2. Pendidikan Kewarganegaraan 70 70 65 65 65 65 400 66
3. Bahasa Indonesia 75 75 65 65 65 65 410 68
4. Matematika 75 75 60 60 60 60 390 65
5. Ilmu Pengetahuan Alam 65 65 60 60 60 60 370 61
6. Ilmu Pengetahuan Sosial 65 65 60 60 60 60 370 61
7. Seni Budaya dan Ketrampilan 70 70 70 70 70 70 420 70
8. Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan 70 70 70 70 70 70 420 70
B. MUATAN LOKAL
1. Bahasa Jawa 70 70 65 65 65 65 400 66
2. Bahasa Inggris 60 60 60 60 60 60 360 60
Rata-rata 68 69 64 63 63 63

Tabel ketuntasan belajar
No Mata Pelajaran Standar Ketuntasan Belajar Minimal (SKBM)
Angka Huruf
1
2
3
4
5
6
7
8

9 Pendidikan Agama
Pendidikan Kewarganegaraan
Bahasa Indonesia
Matematika
Ilmu Pengetahuan Alam
Ilmu Pengetahuan Sosial
Seni Budaya dan Ketrampilan
Pendidikan Olahraga dan Kesehatan
65
75
68
60
61
61
70
70

60 Enam Puluh lima
Tujuh Puluh Lima
Enam Puluh Delapan
Enam Puluh
Enam Puluh satu
Enam Puluh Satu
Tujuh Puluh
Tujuh Puluh

Enam Puluh



PELAPORAN
A. KENAIKAN KELAS
KRITERIA KENAIKAN KELAS
- Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran bagi kelas I sampai dengan kelas V.
- Siswa dinyatakan naik kelas, apabila yang bersangkutan telah mencapai kriteria standar ketuntasan belajar minimal pada semua indikator.
Kompetensi Dasar (KD), dan Standar Kompetensi (SK), pada semua mata pelajaran.
- Siswa yang harus mengulangi atau tinggal di kelas yang sama apabila yang bersangkutan belum mencapai kriteria standar ketuntasan belajar minimal pada semua indikator, Kompetensi Dasar (KD), dan Standar Kompetensi (SK) pada lebih dari 4 mata pelajaran sampai batas akhir tahun pelajaran.
- Untuk memudahkan administrasi maka siswa diharapkan mengulangi semua mata pelajaran dan SK, KD dan indikatornya, oleh karena itu sekolah mempertimbangkan mata pelajaran, SK, KD, dan indikator yang telah tuntas pada tahun pelajaran sebelumnya.

B. KELULUSAN
- Kelulusan diperuntukkan bagi siswa yang telah menempuh pembelajaran di Sekolah Dasar secara penuh sejak kelas I sampai kelas VI dan selesai sampai pada akhir tahun pelajaran.
- Siswa memiliki nilai raport semester I dan II pada setiap kelas, sejak kelas I sampai kelas VI.
- Siswa telah mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh sekolah pada semua mata pelajaran dan memperoleh nilai yang memenuhi standar minimal yang dipersyaratkan lulus oleh Departemen Pendidikan Nasional.
- Dinyatakan lulus oleh sekolah setelah melalui rapat Dewan Guru dan dipimpin Kepala Sekolah yang membahas khusus tentang kelulusan bagi siswa kelas VI di Sekolah Dasar.


BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN
1. Rambu-Rambu
Satuan Pendidikan Dasar dan menengah dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana yang dimuat dalam standar isi.
2. Kalender pendidikan berdasarkan standar isi sebagai acuan menyusun kalender pendidikan di sekolah.
No Kegiatan Alokasi Waktu dalam minggu
1 Minggu efektif belajar 34 – 38
2 Jeda tengah semester Maksimal 2
3 Jeda antar semester Maksimal 2
4 Libur akhir tahun pelajaran Maksimal 3
5 Libur keagamaan 2 – 4
6 Libur umum/nasional Maksimal 2
7 Libur khusus Maksimal 1
8 Kegiatan khusus sekolah Maksimal 3



3. Analisis kalender umum dan kalender pendidikan tahun 2010 dan tahun 2011 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar untuk menentukan jumlah hari efektif setiap harinya dan menyusun jadwal kegiatan sekolah.

HITUNGAN HARI EFEKTIF SAEMESTER I
KALENDER SEKOLAH SDN KEDUNGBANTENG 02
KECAMATAN BAKUNG
TAHUN PELAJARAN 2010 – 2011


NO BULAN MINGGU HARI KET
SENIN SELASA RABU KAMIS JUMAT SABTU
1 JULI I 1 2 3
II 5 6 7 8 9 10
III 12 13 14 15 16 17 KEG
IV 19 20 21 22 23 24 HUT RI
V 26 27 28 29 30 31
2 AGUSTUS I 2 3 4 5 6 7
II 9 10 11 12 13 14
III 16 17 18 19 20 21 HEF
IV 23 24 25 26 27 28 HEF
V 30 31 HEF
3 SEPTEMBER I 1 2 3 4
II 6 7 8 9 10 11
III 13 14 15 16 17 18
IV 20 21 22 23 24 25
V 27 28 29 30
4 OKTOBER I 1 2
II 4 5 6 7 8 9 MID TES
III 11 12 13 14 15 16
IV 18 19 20 21 22 23
V 25 26 27 28 29 30
5 NOVEMBER I 1 2 3 4 5 6
II 8 9 10 11 12 13
III 15 16 17 18 19 20
IV 22 23 24 25 26 27
V 29 30
6 DESEMBER I 1 2 3 4
II 6 7 8 9 10 11 HARI EFEKTIF TERAKHIR
III 13 14 15 16 17 18 UJIAN
SMTR
IV 20 21 22 23 24 25
V 27 28 29 30 31
JUMLAH HARI EFEKTIF PEMBELAJARAN 17 15 16 16 18 18

JUMLAH HARI MASUK 19 17 18 18 20 19









HITUNGAN HARI EFEKTIF SAEMESTER II
KALENDER SEKOLAH SDN KEDUNGBANTENG 02
KECAMATAN BAKUNG
TAHUN PELAJARAN 2010 – 2011

NO BULAN MINGGU HARI KET
SENIN SELASA RABU KAMIS JUMAT SABTU
1 JANUARI I 3 4 5 6 7 8
II 10 11 12 13 14 15
III 17 18 19 20 21 22
IV 24 25 26 27 28 29
V 31
2 FEBRUARI I 1 2 3 4 5
II 7 8 9 10 11 12
III 14 15 16 17 18 19
IV 21 22 23 24 25 26
V 28
3 MARET I 1 2 3 4 5
II 7 8 9 10 11 12 MID-TES
III 14 15 16 17 18 19
IV 21 22 23 24 25 26
V 28 29 30 31
4 APRIL I 1 2
II 4 5 6 7 8 9
III 11 12 13 14 15 16
IV 18 19 20 21 22 23
V 25 26 27 28 29 30
5 MEI I 2 3 4 5 6 7 UASBN
II 9 10 11 12 13 14
III 16 17 18 19 20 21
IV 23 24 25 26 27 28
V 30 31 UKK
6 JUNI I 1 2 3 4
II 6 7 8 9 10 11
III 13 14 15 16 17 18
IV 20 21 22 23 24 25 LIBUR SMT II

V 27 28 29 30
JUMLAH HARI EFEKTIF PEMBELAJARAN 21 20 20 20 20 20

JUMLAH HARI MASUK 23 22 22 22 22 22

JADWAL PELAJARAN
KELAS I
TAHUN PELAJARAN 2010/2011

NO WAKTU SENIN SELASA RABU
1 07.00 – 07.35 Upacara Matematika IPA
2 07.35 – 08.10 Penjaskes Matematika IPA
3 08.10 – 08.45 Penjaskes Matematika IPA
4 08.45 – 09.20 Penjaskes Bhs. Indonesia Bhs. Indonesia
5 09.20 – 09.50 I S T I R A H A T
6 09.50 – 10.25 Bhs. Inggris Bhs. Indonesia Bhs. Indonesia
7 10.25 – 11.00 Bhs. Inggris Bhs. Indonesia Bhs. Indonesia

NO WAKTU KAMIS JUMAT SABTU
1 07.00 – 07.35 IPS PKn Agama
2 07.35 – 08.10 IPS PKn Agama
3 08.10 – 08.45 IPS Bhs. Jawa Agama
4 08.45 – 09.20 Matematika Bhs. Jawa Agama
5 09.20 – 09.50 I S T I R A H A T
6 09.50 – 10.25 Matematika Wasbang SBK
7 10.25 – 11.00 Budi pekerti xxxxxxxxxxxxx xxxxxxxxxxxxx











JADWAL PELAJARAN
KELAS II
TAHUN PELAJARAN 2010/2011

NO WAKTU SENIN SELASA RABU
1 07.00 – 07.35 Upacara PKn Bhs. Indonesia
2 07.35 – 08.10 Penjas PKn Bhs. Indonesia
3 08.10 – 08.45 Penjas Bhs. Indonesia Matematika
4 08.45 – 09.20 Penjas Bhs. Indonesia Matematika
5 09.20 – 09.50 I S T I R A H A T
6 09.50 – 10.25 Matematika Bhs. Inggris Bhs. Jawa
7 10.25 – 11.00 Matematika Bhs. Inggris Bhs. Jawa

NO WAKTU KAMIS JUMAT SABTU
1 07.00 – 07.35 Agama Bhs. Indonesia IPS
2 07.35 – 08.10 Agama Bhs. Indonesia IPS
3 08.10 – 08.45 Agama SBK IPS
4 08.45 – 09.20 Agama SBK Matematika
5 09.20 – 09.50 I S T I R A H A T
6 09.50 – 10.25 IPA Budi Pekerti wasbang

7 10.25 – 11.00 IPA xxxxxxxxxxxxx xxxxxxxxxxxxx













JADWAL PELAJARAN
KELAS III
TAHUN PELAJARAN 2010/2011
NO WAKTU SENIN SELASA RABU
1 07.00 – 07.35 Upacara Penjaskes Bhs. Inggris
2 07.35 – 08.10 Matematika Penjaskes Bhs. Inggris
3 08.10 – 08.45 Matematika Penjaskes Matematika
4 08.45 – 09.20 Agama Penjaskes Matematika
5 09.20 – 09.50 I S T I R A H A T
6 09.50 – 10.25 Agama IPS PKn
7 10.25 – 11.00 Agama IPS PKn
8 11.00 – 11.35 Agama IPS Agama

NO WAKTU KAMIS JUMAT SABTU
1 07.00 – 07.35 IPA IPA Matematika
2 07.35 – 08.10 IPA IPA Matematika
3 08.10 – 08.45 Bhs. Jawa IPA Bhs. Indonesia
4 08.45 – 09.20 Bhs. Jawa SBK Bhs. Indonesia
5 09.20 – 09.50 I S T I R A H A T
6 09.50 – 10.25 Bhs. Indonesia SBK Bhs. Jawa
7 10.25 – 11.00 Bhs. Indonesia Bhs. Jawa











JADWAL PELAJARAN
KELAS IV
TAHUN PELAJARAN 2010/2011

NO WAKTU SENIN SELASA RABU
1 07.00 – 07.35 Upacara Matematika Penjas
2 07.35 – 08.10 IPA Matematika Penjas
3 08.10 – 08.45 IPA Matematika Penjas
4 08.45 – 09.20 IPA Bhs. Indonesia IPA
5 09.20 – 09.50 I S T I R A H A T
6 09.50 – 10.25 IPA Bhs. Indonesia IPA
7 10.25 – 11.00 IPS SBK Komputer
8 11.00 – 11.35 IPS SBK
Komputer

NO WAKTU KAMIS JUMAT SABTU
1 07.00 – 07.35 Bhs. Inggris Matematika Bhs. Indonesia
2 07.35 – 08.10 Bhs. Inggris Matematika Bhs. Indonesia
3 08.10 – 08.45 Bhs. Inggris Matematika Bhs. Indonesia
4 08.45 – 09.20 Agama PKn Budi Pekerti
5 09.20 – 09.50 I S T I R A H A T
6 09.50 – 10.25 Agama PKn Bhs. Jawa
7 10.25 – 11.00 Agama xxxxxxxxxxxxxxx Bhs. Jawa
8 11.00 – 11.35 wasbang xxxxxxxxxxxxxxxxxx xxxxxxxxxxxxxxxxx









JADWAL PELAJARAN
KELAS V
TAHUN PELAJARAN 2010/2011

NO WAKTU SENIN SELASA RABU
1 07.00 – 07.35 Upacara Matematika IPS
2 07.35 – 08.10 Matematika Matematika IPS
3 08.10 – 08.45 Matematika Matematika IPS
4 08.45 – 09.20 IPA PKn Bhs. Inggris
5 09.20 – 09.50 I S T I R A H A T
6 09.50 – 10.25 IPA PKn Bhs. Inggris
7 10.25 – 11.00 Computer Bhs. Jawa
SBK
8 11.00 – 11.35 Computer Bhs. Jawa SBK

NO WAKTU KAMIS JUMAT SABTU
1 07.00 – 07.35 Bhs. Indonesia Agama Penjas
2 07.35 – 08.10 Bhs. Indonesia Agama Penjas
3 08.10 – 08.45 Bhs. Indonesia Agama Penjas
4 08.45 – 09.20 IPA Wasbang Bhs. Indonesia
5 09.20 – 09.50 I S T I R A H A T
6 09.50 – 10.25 IPA Budi Pekerti Bhs. Indonesia
7 10.25 – 11.00 Kesenian xxxxxxxxxxxxxxx
8 11.00 – 11.35 Kesenian xxxxxxxxxxxxxxxxxx xxxxxxxxxxxxxxxxx









JADWAL PELAJARAN
KELAS VI
TAHUN PELAJARAN 2010/2011

NO WAKTU SENIN SELASA RABU
1 07.00 – 07.35 Upacara Matematika Bhs. Inggris
2 07.35 – 08.10 Matematika Matematika Bhs. Inggris
3 08.10 – 08.45 Matematika Bhs. Indonesia PAI
4 08.45 – 09.20 Matematika Bhs. Indonesia PAI
5 09.20 – 09.50 I S T I R A H A T
6 09.50 – 10.25 IPA Bhs. Indonesia PAI
7 10.25 – 11.00 IPA SBK WK
8 11.00 – 11.35 Peng. Diri SBK Budi Pekerti

NO WAKTU KAMIS JUMAT SABTU
1 07.00 – 07.35 Penjaskes Bhs. Indonesia IPA
2 07.35 – 08.10 Penjaskes Bhs. Indonesia IPA
3 08.10 – 08.45 Penjaskes IPS Bhs. Jawa

4 08.45 – 09.20 PKn IPS Bhs. Jawa
5 09.20 – 09.50 I S T I R A H A T
6 09.50 – 10.25 PKn IPS Bhs. Jawa

7 10.25 – 11.00 Computer xxxxxxxxxxxxxxx
8 11.00 – 11.35 Computer xxxxxxxxxxxxxxxxxx xxxxxxxxxxxxxxxxx








TATA TERTIB SEKOLAH
1. Sekolah dimulai pukul 07.00 dan murid selambat-lambatnya sudah hadir pada pukul 06.30 untuk mengikuti senam pagi.
2. Waktu bel berbunyi tanda masuk, murid berbaris di depan kelas masing-masing yang dipimpin ketua kelas.
3. Setiap murid harus berpakaian sesuai dengan ketentuan sekolah.
4. Pada waktu pelajaran berlangsung murid tidak dibenarkan meninggalkan kelas satu sekolah tanpa izin guru.
5. Murid harus minta izin tertulis, jika terpaksa tidak masuk karena sakit atau sebab lain.
6. Berdo’a serta penghormatan kepada bapak/ibu guru dilaksanakan pada permulaan jam pertama dan sesudah jam terakhir.
7. Murid tidak dibenarkan memasuki kantor, gudang tanpa seizin bapak/ibu guru.
8. Murid dilarang merokok, memakai perhiasan yang berlebihan, berkata tidak sopan, melompat pagar, duduk dipagar dan bertengkar.
9. Pada waktu istirahat murid harus berada di luar kelas dan bermain-main di luar halaman sekolah.
10. Murid wajib memelihara kebersihan dan keindahan sekolah, menjaga kerapian dan kelestarian sekolah.
11. Murid harus hormat, taat dan patuh kepada bapak/ibu guru.
12. Setiap murid wajib menjaga keamanan dan ketertiban sekolah.
13. Setiap siswa berhak mendapatkan pengajaran.
14. Setiap siswa berhak mendapatkan bimbingan dan penyuluhan di sekolah.
15. Setiap siswa berhak mendapatkan tambahan pelajaran disekolah.
16. Setiap siswa berhak mematuhi tata tertib sekolah dikenakan berupa:
a. Peringatan
b. Teguran
c. Hukuman


Kepala SD Negeri Kedungbanteng 02


IMAM SOLICHIN
NIP. 19510809 197402 1 007









ATURAN PENERIMAAN SISWA BARU
SD KEDUNGBANTENG 02

1. Tahun pelajaran 2009/2010
2. Mendaftarkan diri pada tanggal yang telah ditentukan.
3. Umur minimal 6 tahun.
4. Mengisi formulir pendaftaran.
5. Fotocopy akte/surat kelahiran sebanyak 2 lembar.
6. Mengumpulkan foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar


Mengetahui,
Kepala SD Negeri Kedungbanteng 02


IMAM SOLICHIN
NIP. 19510809 197402 1007



BAB V
PENUTUP

Demikian kurikulum SD Negeri Kedungbanteng 02 disusun sebagai dasar untuk menyusun program kerja, program semester, silabus, RPP, UTS, UASBN, Ujian akhir sekolah Berstandar Nasional dan segala kegiatan yang berkaitan dengan proses belajar mengajar di sekolah.
Semoga Allah SWT meridloi dan mengabulkan cita-cita KTSP ini, bila ada kekurangan mohon saran dan kritik yang bersifat membangun.


Kedungbanteng, 13 Juli 2010
Kepala SD Negeri Kedungbanteng 02


IMAM SOLICHIN
NIP.19510809 197402 1 007

Baca Selengkapnya ..